BEASISWA dataprint

Buruan daftar , Buat Teman-teman yang lagi cari Beasiswa cara daftar nya mudah loh  !

 

Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun kelima. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 hingga 2014, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.

Di tahun 2015 sebanyak 500 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.

Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, http://beasiswadataprint.com/formulir/

Like dan follow DataPrint di page DataPrint Indonesia dan@dataprintindo .

Pendaftaran periode 1 : 10 Februari – 30 Juni 2015

Pengumuman                : 10 Juli 2015

 

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 25 Desember 2015

Pengumuman                : 13 Januari 2016

 

PERIODE

JUMLAH PENERIMA BEASISWA

@ Rp 1.000.000 @ Rp 500.000 @ Rp 250.000
Periode 1

50 orang

50 orang

150 orang

Periode 2

50 orang

50 orang

150 orang

Persyaratan Umum:

1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1

2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi

3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal

4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.

5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2014 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun 2015.

 

Foklor Nagari Peradaban ( Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat )

Jurusan Antropologi

Foklor Nagari Peradaban

(Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota

Provinsi Sumatera Barat)

Dosen Pembimbing :

  1. Yunarti, M.Hum
  2. Sidarta Pujiraharjo S.Sos, M.Hum

 

 

 

 

 

Disusun Oleh :

Kelompok 3

  1. Tresno (1310821017)
  2. Fini Novita (1310821023)
  3. Connie Crismatari R.M (1310821008)
  4. Silviana (1310821012)
  5. Deden Kurnia (1310821010)
  6. Mutiara Anisa Gigedi (13108210 )
  7. Wella Bastia Pradita (13108210

 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Andalas

2015

 

 

 

Kata Pengantar

Dengan Mengucap Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat Rahmat dan karunia-Nya akhirnya kami para penulis dapat menyelesaikan laporan Kuliah Lapangan tentang Nagari Maek Peradaban Tua Yang Hilang Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota Prov. Sumatera Barat.

Tulisan berbentuk deskripsi ini merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk dapat menyelesaikan salah satu mata kuliah Foklore Jurusan Antropologi di Universitas Andalas.

Adapun yang menjadi obyek penlitian kali ini adalah Masyarakat di Foklore dan Sejarah Menhir yang ada di Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota Prov. Sumatera Barat

Kami selaku pembuat laporan ini menyadari benar bahwa penyajian laporan Kuliah Lapangan ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan pengetahuan dan pengalaman kami yang terbatas.

Dalam penyusunan laporan ini kami banyak mendapat bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada :

  1. Yunarti M.Hum dan Bapak Sidarta Pujihararjo S.Sos, M.Hum selaku pengampu matakuliah Foklore yang telah memberikan arahan dan petunjuk baik pada saat kuliah maupun proses kuliah lapangan berlangsung.
  2. Ibu Dra. Ermayanti, M.Si sebagai ketua jurusan antropologi Universitas Andalas.
  3. Teristimewa buat teman-teman kelompok lima yang telah kerjasama melakukan penelitian dan penyusunan Laporan Kuliah Lapangan ini.
  4. Wali Nagari Maek yang telah mengizinkan kami melakukan kuliah lapangan di daerah tersebut.
  5. Dan Bapak yang telah memberikan fasilitas penginapan dan memberikan informasi kondisi mengenai nagari Maek.

Kami penulis semoga laporan kuliah lapangan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang menaruh minat pada laporan Kuliah Lapangan yang kami teliti. Saran dan keritikan sangat diharapkan demi kesempurnaan dimasa yang akan datang. Semoga penulisan hasil kuliah lapangan ini bermanfaat bagi semuanya. Aamiin.

Padang,        Mei 2015

Tim Penulis

 

Daftar Isi

Halaman Sampul……………………………………………………………………………………

Kata Pengantar………………………………………………………………………………………

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………….

Abstrak………………………………………………………………………………………………

BAB 1.PENDAHULUAN………………………………………………………………………….

1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………………….

1.2 Masalah Penelitian ……………………………………………………………………………..

1.3 Tujuan Penelitian……………………………………………………………………………….

BAB 2. DESKRIPSI UMUN LOKASI………………………………………………………….…

2.1 Sejarah Nagari Maek dan Sejarah Menhir……………………………………………………….

2.2 Demografi Penduduk……………………………………………………………………………

2.2.1 Jumlah Penduduk dan Suku yang berada di Nagari Maek….………………………..

2.2.2 Sistem Mata Pencahrian……………………..………………………………………..

2.2.3 Keadaan Alam  dan Iklim……………………………………………………………..

2.3 Foklor Lisan…………………………………………………………………………………….

2.3.1 Lagenda, Dongeng dan Mitos Nagari Maek………………………………………….

2.3.1.1 Lagenda……………………………………………………………………..

2.3.1.2 Mitos………………………………………………………………………..

2.3.2 Bahasa, Teka-Teki dan Puisi Masyarakat Maek ……………………………………..

2.4 Foklor Sebagian Lisan………………………………………………………………………….

2.4.1 Permainan Rakyat,Kesenian Rakyat………………………………………………….

2.4.1.1 Permainan Rakyat…………………………………………………………..

2.4.1.2 Kesenian Rakyat……………………………………………………………

2.5 Foklor Bukan Lisan……………………………………………………………………………..

2.5.1 Pengobatan Tradisional dan Kuliner………………………………………………….

2.5.1.1 Pengobatan Tradisional……………………………………………………..

2.5.1.2 Kuliner………………………………………………………………………

BAB 3. KESIMPULAN……………………………………………………………………………

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………..

Lampiran-Lampiran.…………………………………………………………………………………

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Abstrak

Foklor Nagari Peradaban (Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat). Maek adalah suatu daerah yang terletak di daerah Kecamatan Bukit barisan Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat. Nagari maek merupakan nagari peradaban tertua di sumatera barat dengan dibuktikan menhir yang tersebar di tiap-tiap jorong dan saat ini jumlah menhir lebih dari 1000 menhir yang diperkirakan telah berusia 3000 SM. Selain berbagai menhir banyak hal yang menarik di nagari ini, seperti halnya foklor yang masih dipercayai oleh masyarakat nagari maek. Dengan melihat sejarah nagari ini tidak dipunkiri berbagai foklor dapat ditemukan dalam masyarakat. Seperti halnya foklor lisan, foklor sebagian lisan dan foklor bukan lisan.

Semua hal itu sangat berkaitan dengan kehidupan yang mengatur masyarakat maek. Berbagai hal yang masih saat ini betahan dalam masyarakat Nagari Maek. Yang merupakan bagian dalam kehidupan salah satunya foklor. Masyarakat Nagari Maek masih memegang teguh akan adat-istiadat yang telah diturunkan sejak zaman purba. Baik itu secara asal-muasal nagari maek, kesenian maek, sitem pengobatan masyarakat maek dan berbagai hal lainya. Setidaknya dengan melihat nagari maek ini kita dapat mempelajari kehidupan masyarakat Nagari Maek dengan mengetahui foklor yang ada di mak, baik itu foklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.

Existensi foklor daerah setempat dengan perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju. Kemungkinan suatu saat foklor yang ada di nagari maek akan sedikit-demi sedikit terlupakan. Setidaknya dengan pengumpulan foklor yang ada di Nagari Maek kita akan tahu fungsi dan pentingnya akan foklor yang ada dalam suatu daerah. Dengan mengenal foklor daerah tersebut kita akan tahu akan adat-istiadat orang-orang setempat dan tata cara kehidupan yang digunakan dari dulu hingga sekarang yang masih saja dipertahankan. Data ini kami dapatkan melalui, wawancara,genologi, dan observasi partisipatif.

Keyword : Nagari Peradaban, Foklor Lisan, Foklor Sebagian Lisan, dan Foklor Bukan Lisan

 

 

BAB 1. PENDAHULUAN

 

  • Latar Belakang

Foklor sebagai suatu disiplin atau cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri di Indonesia. Foklor terdiri dari dua kata dasar yaitu folk yang artinya dengan kata kolektif. Menurut Alan Dundes folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik,social,dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dengan kelompok lainya ciri-ciri pengenal itu dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencahrian yang sama, Bahasa yang sama, taraf  pendidikan yang sama, dan agama yang sama  namun yang lebih penting lagi mereka telah memilii tradisi yakni kebudayaan yang mereka warisi turun menurun sedikitnya dari dua generasi yang dapat mereka akui sebagai milik bersamanya (Dundes, 1965:2; 1977:17-35; 1978:7). Sedangkan lore adalah tradisi folk yaitu sebagian kebudayaan yang diwarisi secara turun menurun secara lisan atau melalui sesuatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alay pembantu pengingat (Danandjaja 2002:2).

Namun pada saat ini penelitian mengenai folklore itu sangat kurang dilakukan khusunya di Indonesia padahal dengan melihat kondisi Indonesia yang memiliki suku yang beragam, agama yang beragam, pola hidup dan mata pencarian yang beragam menjadikan Indonesia akan kaya kebudayaanya. Setidaknya dengan mengumpulkan foklor yang ada di Indonesia khususnya di Nagari Maek baik itu foklor lisan,sebagian lisan, dan bukan lisan membuat kita belajar akan penting untuk melestarikan akan kebudayaan yang telah diturunkan dari generasi kegenarsi dalam masyakat tersebut.

Mengidentifikasi foklor yang ada dalam masyarakat kita akan tahu fungsi dari foklor yang sebagimana menurut William R. Bascom. Seorang guru besar emiretus dalam ilmu foklor di universitas Kalifornia di Barkeley yang telah almarhum ada empat, yaitu : (a) sebagai sitem proyeksi yaitu sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, (b) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, (c) sebagai alat pendidikan anak-anak, (d) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya (Bascom, 1965:3:20 dalam Danandjaja, 2002:19). Selain itu juga Nagari Maek terkenal dengan menhir peninggalan zaman megalitikum namun masih banyak belum mengetahui akan sejarahnya dengan penelitian kami ini untuk mengetahui sejarah peninggalan Menhir di Nagari Maek. Untuk mendapatkan informasi tersebut kami mengunakan metode wawancara,genologi dan Observasi Partisipatif.

  • Masalah Penelitian

Melihat perkembangan zaman yang semakin lama semakin canggih. Banyak hal-hal yang telah dilupakan dalam masyarakat salah satunya adalah foklor yang semakin lama semakin hilang akibat perkembangan zaman. Nagari Maek merupakan nagari peradaban di Sumatera Barat tidak dipungkiri dengan dibuktikan menhir dan tulang manusia purba yang ada tersebar di  jorong Nagari Maek. Dengan begitu berbagai hal yang akan dibahas dalam penelitian kamin ini. Baik itu pengumpulan dan pendokumentasian foklor lisan, foklor sebagian lisan dan foklor bukan lisan.

  • Tujuan Penelitian
  1. Mengetahui Sejarah Nagari Maek dan Menhir.
  2. Mengetahui dan mengumpulkan Foklor Lisan.
  3. Mengetahui dan mengumpulkan Foklor Sebagian Lisan.
  4. Mengetahui dan Mengumpulkan Foklor Bukan Lisan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 2. DESKRIPSI UMUM LOKASI

2.1 Sejarah Nagari Maek dan Sejarah Menhir

Maek adalah suatu daerah yang terletak di daerah Kecamatan Bukit barisan,Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat. Nagari Maek memiliki luas lebih kurang 115,92 Km2. Nagari Maek ini  dikelilingi oleh perbukitan yang sanga luas yang menurut penduduk dan ahli antropologi maek dulunya merupakan lautan yang kini telah menjadi daratan.  Di Nagari ini terdapat tiga aliran Sungai yang dikenal dengan nama  Sungai Batang Mahat yang membentang ditengah-tengah Nagari dari Barat ke timur Hingga bermuara di Kecamatan Pangkalan dan mengalir tenang hingga ke Kecamatan 13 koto Kampar,Kabupaten kampar ,Sungai yang kedua adalah Sungai Batang Pinawan Sungai ini membentang di dilereng Bukit Pinawan pada hulu sungai ini terdapat Air Terjun yang sangat indah dengan ketinggian lebih kurang 1 Km dari dataran Mahat. Keindahan Air terjun ini bisa di lihat dari segala sudut nagari Mahat Sungai ini memiliki bentuk air yang unik yaitu berbentuk air the keemasan Sungai Penawan ini juga bermuara Ke Kecamatan pangkalan,Kabupaten 50 Kota. Sungai berikutnya adalah Sungai yang mengalir di daerah Jorong nenan yang di kenal dengan nama Sungai Batang Nenan .Sungai merupakan pecahan dari sungai batang Pinawan dimana pada hulu sungai ini terbelah menjadi dua bagian akibat adanya bukit Penawan sehingga Sungai batang nenan ini aliranya jatuh ke jorong Nenan mahat dan Sungai batang Pinawan mengalir terjun setinggi 1 Km ke daerah jorong Koto Tinggi III Nagari Mahat. Sungai Batang Nenan ini Juga bermuara ke Kecamatan Pangkalan Hingga mengalir Ke Kampar yang merupakan air yang mengisi waduk PLTA Koto Panjang. Selain sungai yang ada di Nagari Maek terdapat juga peninggalan zaman megalitikum yang berupa menhir. Menhir yang diperkirakan telah ada sejak 3000 SM , saat ini Menhir yang berada di Nagari maek lebih dari 1000 menhir namun yang telah teridentifikasi dan dilindungi sebanyak 800 menhir. Menhir yang telah dilindungi dan menjadi cagar budaya dalam BPCB yaitu sebanyak 4 cagar budaya :

  1. Situs Balai-Balai Batu Koto Gadang Maek, dimana terdapat sebanyak 64 buah menhir dalam berbagai ukuran serta ada empat buah batu yang disebut dengan batu pembagian niniak nan barampek., yaitu : atuak Maharajo Indo ,Dt. Siri ,Dt.Bandaro dan Dt Rajo Dubalai.
  2. Situs Menhir Ronah, Disini dijumpai situs Menhir di empat tempat yang jumlahnya mencapai 96 buah dan dua buah kuburan tua yang disebut masyarakat setempat Kuburan Bilo Maso. Salah satu peninggalam Islam beberapa mesjid Tua tak jauh dari pasar Ronah. Dilokasi ini dijumpai pula batu Galombai dan Batu sampan.
  3. Situs Menhir Bawah Parit Kototinggi, disini dijumpai situs Menhir sebanyak 384 buah dan satu peti batu. Pada situs Bawah Parit ini disudut barat terdapat sebuah batu dakon dengan lubang 12 buah. .
  4. Situs Sopan Gadang Padang Hilalalang , disini terdapat tiga lokasi situs menhir Ditepi Batang Mahat seperti muara Batang siung ditemukan batu jajak ayam, batu Tapak serta sebuah Tapak Candi. Dijorong ini juga ditemukan sebuah tambatan yang diduga sebagai pelabuhan dulukala. Dan masih banyak lagi menhir yang belum diidentifikasi.

Namun sejarah mengenai menhir mulai terlupakan dalam masyarakat, dikarenakan di nagari maek terdapat tiga peradaban yaitu peradaban megalitikum (zaman purba),peradaban candi, dan peradaban manusia masa kini dan inilah paeradaban ketiga yang saat ini tinggal di Nagari Maek. Dimana pada masa peradaban manusia sekarang yang dimaek mengenai sejarah menhir tidak terjadi turun menurun ke sebagian masyarakat, sehingga sebagian masyarakat tidak tahu asal muasal menhir di Nagari Maek.

Berdasarkan tambo Wilayah Kecamatan Bukik Barisan ini merupakan bagian Hulu dari Kampar Kanan yang disebut “ Di Hulu Tungku nan Tigo “( Limbanang,Koto Laweh, Koto Tangah, Koto Tingi, Sungai Dadok, Sungai Naniang) dan Maek sebagai pematang Ranah Koto Kampar. Ninik nan Barampek dari Kampar Kanan adalah Dt. Bandaro di Maek, Dt. Majo Indo di Koto Laweh, Dt. Siri di Mungka dan Dt. Rajo Dubalai di Muaro Takus.

Menhir di Nagari Maek memiliki 3 fungsi yaitu :

  1. Fungsi Kuburan dengan dibuktikan terdapat bekas/fosil tulang dalam menhir
  2. Fungsi penghormatan dan status dimana sekian banyak menhir meimiliki bentuk yang berbeda-beda ada yang memiliki ukuran tinggi yang berarti status social tinggi seperti kelas bangsawan/Kerajaan dan memiliki ukuran yang rendah/kecil berarti status social yang rendah seperti masyarakat biasa pada waktu iu sehingga ukuran tersebut melihatkan keadaan social dalam masyarakat Nagari Maek
  3. Fungsi Kepercayaan dengan melihat batu yang mengarah ke gunung sago.

2.2 Demografi Penduduk

2.2.1 Jumlah Penduduk dan Suku yang berada di Nagari Maek

Daerah yang berupa lembah subur dan berpenduduk 14 ribu jiwa lebih. Mata pencarian utama penduduk bertani dan beternak. Daerah ini termasuk penghasil gambir di kabupaten Lima Puluh Kota. Nagari Maek 122,06 Km2 (41,5%) terdiri dari 12 Jorong , yaitu :(a) Koto Gadang, (b) Sopan Tanah, (c)Bungo Tanjuang,(d)Aur Duri, (e)Ampang Gadang I, (f)Ampang Gadang II, (g)Koto Tinggi I, (h)Koto Tinggi II, (i)Koto Tinggi III, (j)Ronah, (k) Sopan Gadang,(l) Nenan di ke 12 jorong tersebut terdapat 6 suku yaitu  suku Melayu, Suku Kampai, Suku mandailing, Suku Koto, Suku Caniago, dan Suku Jawa

2.2.2 Sistem Mata Pencahrian

Kecamatan Bukik Barisan mempunyai potensi yang dapat diandalkan dalam peningkatan ekonomi masyarakat, dari total luas sawah 1.611 Ha yang diperkirakan luas panen 3.877Ha dengan kisaran produksinya 16.245 ton GKG setiap tahun, tanaman lainnya adalah Ubi kayu dan jagung dengan produksi pertahun 504 ton dan 146 ton. Luas pertanaman perkebunan utama adalah gambir 2.635 ha , kopi 186 ha, coklat 194 ha dan kelapa 123 ha.

Selain diperkebunan masyarakat juga berternak sapi yang merupakan hewan ternak besar yang paling banyak terdapat di Kecamatan Bukik Barisan. Populasi Sapi adalah 3.871 ekor ternak Kerbau 1.800 ekor , Kambing 1.402 ekor . Selain itu, jenis unggas yang paling banyak terdapat adalah Ayam Buras dengan populasi mencapai 37.500 ekor dan Itik 5.045 ekor dan Ayam petelur 800 ekor. Sementara luas Kolam adalah 53,38 ha dengan produksi 71,16 ton/tahun, luas penangkapan ikan diperairan umum dengan luas 35 ha dengan produksi 3,38 ton/tahun. Untuk menjual hasil bumi serta membeli keperluan rumah tangga di Nagari Mahek terdapat sebuah pasar yang berada di tengah-tengah nagari maek dengan nama pasar Ronah Maek yang hari pasarnya Senin dan Kamis. Di Nagari Koto Tangah juga mempunyai sebuah Pasar yang dikunjungi masyarakat setiap hari Jumat.Nagari Banja Laweh juga mempunyai pasar yang berada di Gantiang yang hari pasarnya Kamis. Nagari Sungai Naniang juga memiliki pasar yang diberi nama Pakan Akat.Sedangkan Nagari Baruah Gunuang juga memiliki sebuah pasar yang diberi nama Pakan Rabaa Baruah Gunuang.

2.2.3 Keadaan Alam  dan Iklim

Nagari Maek ini  dikelilingi oleh perbukitan yang sanga luas. Menurut penduduk dan ahli antropologi maek dulunya merupakan lautan yang kini telah menjadi daratan tidak dipungkiri iklim daerah ini adalah panas dimana daratan rendah yang dikeliling oleh perbukitan. Selain itu sawah yang terbentang,perpohonan pinang dan pohon gambir membuat desa ini dipagi hari Nampak indah dan sejuk.

Bukit-bukit yang memiliki nama seperti bukit gunung malintang, bukit paho ruso dan bukit pasuak yang uniknya bukit tersebut terdapat lagenda didalamnya. Seperti bukit pasuak dengan lobang besar ditengah-tengahnya membuat bukit ini semakin menarik dilihat sehingga Nampak langit dari bolong bukit tersebut. Di Nagari ini terdapat tiga aliran Sungai yang dikenal dengan nama  Sungai Batang Mahat yang membentang ditengah-tengah Nagari dari Barat ke timur Hingga bermuara di Kecamatan Pangkalan dan mengalir tenang hingga ke Kecamatan 13 koto Kampar,Kabupaten kampar ,Sungai yang kedua adalah Sungai Batang Pinawan.Sungai ini membentang di dilereng Bukit Pinawan.Pada hulu sungai ini terdapat Air Terjun yang sangat indah dengan ketinggian lebih kurang 1 Km dari dataran Mahat. Keindahan Air terjun ini bisa di lihat dari segala sudut nagari Mahat.Sungai ini memiliki bentuk air yang unik yaitu berbentuk air the keemasan.

Sungai Penawan ini juga bermuara Ke Kecamatan pangkalan,Kabupaten 50 Kota. Sungai berikutnya adalah Sungai yang mengalir di daerah Jorong nenan yang di kenal dengan nama Sungai Batang Nenan .Sungai merupakan pecahan dari sungai batang Pinawan dimana pada hulu sungai ini terbelah menjadi dua bagian akibat adanya bukit Penawan sehingga Sungai batang nenan ini aliranya jatuh ke jorong Nenan mahat dan Sungai batang Pinawan mengalir terjun setinggi 1 Km ke daerah jorong Koto Tinggi III Nagari Mahat.Sungai Batang Nenan ini Juga bermuara ke Kecamatan Pangkalan Hingga mengalir Ke Kampar yang merupakan air yang mengisi waduk PLTA Koto Panjang. Air Terjun Sarasah Barasok (Sarosa Barasok) merupakan sebuah objek wisata yang terdapat di Kenagarian Maek, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Tepatnya berada di kampung penulis sendiri. Nagari yang asri yang masih menyimpan banyak peninggalan sejarah dan keindahan serta kelestarian alamnya yang masih terjaga sampai hari ini. Nagari Maek masih menyimpan banyak kebudayaan dan sejarah para nenek moyang terdahulu yang hingga sekarang telah menjadi objek wisata alam yang indah. Air terjun ini terletak di Jorong Ampang Gadang Kenagarian Maek. Salah satu kendala untuk objek wisata ini adalah fasilitas jalan yang belum memadai, karena Air terjun ini terletak agak jauh dari pemukiman warga. Air terjun ini terletak dalam hutan rimba yang untuk mencapainya diperlukan waktu sekitar 3-4 jam perjalanan. Tetapi walaupun demikian lamanya perjalanan yang ditempuh untuk mencapainya. Salain pemandangan yang indah tadi terdapat beribu menhir di nagari ini membuat semakin menarik akan Nagari ini.

2.3 Foklor Lisan

2.3.1 Lagenda, Dongeng dan Mitos Nagari Maek

2.3.1.1 Lagenda

Asal Mula Peradaban Nagari Maek dan Nama Nagari Maek

Peradaban di maek sudah ada sejak zaman purba terbagi atas dua generasi yaitu yang pertama, generasi orang purba yang hidup jauh sebelum adanya kehidupan di tempat lain di daerah Minangkabau ini. Generasi kedua setelah perabadan purba itu punah maka datang kaum Yunani dan tinggal diantara batang maek yaitu koto tinggi dan koto godang dimana banyak terdapat menhir dan ditengah nya adalah perairan yaitu sungai yang sangat lebar dinamakan batang maek. orang yunani berhenti dikarenakan terhalang oleh bukit yang berada di sebelah utara dan menetap di daerah yang tinggi yaitu koto tinggi dan koto godang. Orang-orang tersebut mulai berkembang dan mempunyai banyak keturunan. Sehubungan dengan air batang maek pun mulai berangsur-angsur menyusut dan sungai mulai mengecil. Mereka mulai turun merambat ke arah batang maek karena mereka membutuhkan air untuk hidup.   Ketika populasi sudah banyak maka ditemukan lah sistem struktur pemerintahan seperti kepala suku yang dituakan dan dihargai oleh semua anggota masyarakat yang ada di nagari maek tersebut.

Akibat air sungai yang mulai menyusut sehingga meungkinkan daerah untuk membuat pemukiman sehingga masyarakat nagari maek mulai semakin banyak. Seiring perkembangan zaman Nagari Meak mulai mengenal sistem tata kerajaan beserta adat dan diketuai oleh orang tertua yang dihargai oleh semua orang. Nama nagari maek berasal dari 2 pemikiran. Pertama yaitu kalau kata maek itu berasal dari kisah bahwa banyak nya batu menhir yang di paek atau dipahat, maka orang sering menyebutnya dengan maek maek maek. Kedua pada waktu batang maek masih berukuran sangat besar maka terdapat banyak ikan yang muncul ke permukaan dan di sana  kegitan ikan tersebut disebut dengan istilah maeh maeh maeh, namun lama kelamaan disebut dengan kata maek. Terdengar bahwa terdapat Kerajaan Pagaruyuang yang telah membentuk sebuah kerajaan maka dengan itu beberapa orang dikirim kesana untuk membentuk sebuah kerja sama antar daerah dikarenakan pada saat itu di nagari maek belum mempunyai adat dan agama.

Ketika itulah masuknya adat minang yang dibawa dari tanah pagaruyuang sampai menyebar ke seluruh daerah. Lalu seorang raja khusus diutus kembali ke Kampar untuk membantu pembangunan candi muara takus yang tak kunjung selesai. Namun yang paling pasti dan telah didukung dengan bukti yang ada adalah kalau orang maek itu dahulu ada dari kerajaan Sriwijaya di Palembang.

Cerita tentang menhir yang ditemukan di dua daerah yang tinggi tadi ternyata juga banyak ditemui di dalam hutan yang dalam namun belum terjamah oleh tangan pemerintah. Yang uniknya adalah semua ujung monjong dari menhir itu mengarah pada gunung sagu, menurut bapak itu mungkin karena gunung sagu itu pada masa dahulu dianggap suci oleh orang dahulu.

Bukik Posuak

Dikisahkan si Rajo Ali yang pergi berburu rusa dan melepaskan anjingnya, ketika ajingnya berhasil mendapatkan hasil buruannya lalu dia mengejar anjingnya tersebut. Setelah dia menemukan anjingnya, ternyata orang lain telah terlebih dahulu mengambil rusa hasil buruan nya itu dan hanya meninggalkan sebuah pahanya saja. Dia pun marah dan melemparkan paha rusa, dengan melempar sekuat tenaga dari gunung malintang, sehingga paho rusa tersebut melewati sebuah bukit yang saat ini dinamakan bukit paho ruso , kemudian dari bukit paho ruso , paha rusa tersebut melewati sebuah bukit namun akibat paho ruso tersebut, bukitnya menjadi bolong. Sehingga membentuk sebuah lubang dan dinamakan Bukik Posuak.

Tangkuluak Rawangan

Tangkuluak rawangan hampir sama seperti cerita malin kundang namun ini versi Nagari meak yang bedanya pemeran ini adalah Pandusi (cewek). Dahulu kala tinggalah seorang gadis cantik yang hidup dalam kemiskinan. Gadis cantik ini memilki ibu  yang sangat baik terhadapnya. Namun kehidupan yang susah membuat gadis ini mengeluh akan keadaanya. Sehingga gadis cantik ini meninggalkan ibunya dan tidak mengakui ibunya lagi. Pada suatu saat si gadis cantik pergi meninggakan rumah. Ketika ia hendak pergi dan sampai ditengah sawah tangkuluak nya jatuh ketengah sawah. Lalu si gadis cantik mengambil tangkuluak nya dan ketika hendak mengambilnya diapun terjatuh. Sigadis itupun tengelam bersama tangkuluaknya di sawah.

2.3.1.2 Mitos

Mitos Masjid Tuo

Mesjid tuo sekitar 8 tahun yang lalu ada seorang bapak yang sedang melintas berjalan pelan-pelan di depan mesjid itu, lalu tiba-tiba ada sebuah lemparan yang mendarat di bahu kanan nya yang ternyata segumpal darah dan membasahi seluruh tangan kanan nya. Darah itu tidak tahu dari mana asalnya karena tidak ada orang lain disekitar mesjid tersebut pada waktu itu. Namun cerita itu benar nyata terjadi karena membuat masyarakat heboh akan cerita masjid tua  pada masa itu.

Gong Keramat

2 buah gong keramat yang dahulunya orang pernah melihat didalamnya terdapat ular penjaga gong itu, bunyinya berbeda dan tidak bisa dibawa keluar dari nagari maek. Gong itu merupakan hadiah dari raja Malaysia. Karena ada orang maek yang pergi berobat kesana dan membayarnya dengan cendera mata, dan tidak lama kemudian raja Malaysia itu kembali memberikan sebuah hadiah yaitu gong tersebut dan langsung diantarkan ke nagari maek. Pernah ada yang mencuri kedua gong tersebut, pada awalnya semua berjalan dengan lancar Mengakatnya dan membawa dengan motor. Namun sampainya di perbatasan maek yaitu di daerah simun, gong itu berbunyi sendiri sampai terdengar ke maek dan gong itu menjadi sangat berat sehingga tidak bisa diangkat  lagi. Maka mereka meninggalkannya disana, lalu orang maek menyadarinya dan menjemput gong tersebut kembali ke maek dengan mudah. Lalu gong itu kembali disimpan di tempat yang aman. Gong itu tidak bisa digunakan pada setiap saat, hanya dipakai ketika ada upacara adat tertentu dan terlebih dahulu dimantra-mantrai oleh pawangnya yang telah mengerti akan tata cara ritualnya.

2.3.2 Bahasa, Teka-Teki dan Puisi Masyarakat Maek

            Teka-Teki Rakyat

Saat ini sudah jarang terjadi interaksi antar anak-anak yang menggunakan teka-teki didalamnya. Namun masih ada yang mengunakan anak-anak di nagari maek ini mengunakan teka-teki ini. Salah satu teka-teki yang terkenal dikalangan anak-anak nagari maek yaitu :

            “ Masuak sampiang”

            ‘’ Kalua sampiang “

Jawabannya adalah : Kancing Baju

Nyayian Rakyat

Nyanyian rakyat yang sering didendangkan saat anak-anak ingin tidur lebih kepada nyanyian rohani seperti Shalawat nabi  Nyanyian ini ditujukan agar kelak si anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai jalan yang benar. Menjadi anak yang soleh dan soleha dan  menjadi keinginan sesuai dengan keinginan orangtua khusunyan ibu yang merawatnya. Nyanyian yang dulunya sering di nyanyikan oeleh ibu-ibu pada saat menidurkan anaknya yaitu :

“ Nak gadih, nak bujang”

            “ danga lah palito hati “

            “Oi si jantuang hati”

2.4 Foklor Sebagian Lisan

2.4.1 Permainan Rakyat,Kesenian Rakyat

2.4.1.1 Permainan Rakyat

Jenis Permainan Anak Nagari Maek Payakumbuh:

  1. Permainan Benggo yaitu permainan dengan melempar sebuah batu  yang ukurannya kecil ke salah satu petak dan melompat dengan satu kaki kearah gambar petak-petakan  telah dilukis di atas tanah atau dihalaman rumahnya, dan tidak boleh melompati ke petak yang terdapat batunya. Permainan ini membutuhkan keseimbangan tubuh supaya tidak terjatuh saat melompat dengan sebelah kaki.

Gambar:  permainan ‘Benggo’

  1. Permainan Badia Batuang yaitu salah satu permainan yang menyerupai meriam perang. Badia adalah bahasa Minang dari kata bedil, dan batuang berarti buluh atau bambu besar. Permainan ini terbilang berbahaya dan kadang mengganggu ketenangan. Berbahaya karena menggunakan minyak tanah dan api ketika memainkannya. Jika bermain di perumahan, kebakaran mungkin hal paling buruk yang akan terjadi, oleh karena itu bermain permainan ini harus dilakukan di tempat yang aman. Mengganggu ketenangan karena permainan ini akan menghasilkan bunyi dentuman yang besar, dan terkadang mengagetkan. Bagi anak-anak di nagari Maek, membuat permainan ini tidaklah rumit, hanya membutuhkan buluh yang mudah didapatkan di tempat mereka. Karena beberapa pohon buluh besar terdapat di lingkungan tempat mereka bermain. Hal yang paling rumit adalah ketika tetangga mereka terganggu dengan permainan itu, jangankan tetangga, orang tua mereka pun sering marah ketika permainan itu dimainkan saat beliau berada di rumah. Kalau orang tua marah, permainan harus dihentikan. Permainan Badia Batuang ini biasanya dimainkan ketika bulan ramadhan. Untuk mengisi waktu bulan ramadhan. Untuk mengisi waktu malam setelah sholat tarawih di masjid, kalaupun dimainkan siang hari, berarti mereka harus bermain di daerah yang jauh dari permukiman. Sehingga tidak mengganggu ketenangan.
  2. Permainan Tarik Tambang yaitu permainan dengan menggunakan tali yang kuat, cara memainkannya dengan mengumpulkan orang-orang dan membaginya menjadi dua kelompok, masing-masing kelompok berada di ujung tali dan diberi batasan antar kelompok dengan pita merah atau garis di lantai yaitu batasan wilayah masing-masing kelompok. Tali itu ditarik dengan tenaga yang kuat oleh masing-masing kelompok jika ada yang anggota kelompoknya yang melewati batas wilayahnya atau melewati garis pembatas kelompok saat bermain sehingga orang itu masuk ke wilayah kelompok lawannya maka kelompok itu kalah. Permainan ini membutuhkan kerjasama antar kelompok, dan kekuatan masing-masing kelompok untuk saling melindungi anggota kelompoknya supaya tidak di ambil kelompok lawan. Permainan Tarik Tambang di nagari Maek  dimainkan pada musim tertentu, yaitu ketika hari lebaran (hari raya). Pada hari raya diadakan lomba tarik tambang per jorong yang biaanya dilakukan di tanah lapang di jorong Ronah. Ada 12 jorong yang terdapat di nagari Maek yaitu jorong Ronah, Limbanang, Bukit Ampar, Air Duri, Koto Tinggi, Ampang Gadang I, Ampang Gadang II, Koto Gadang, Bungo Tanjung, Sopan Gadang, Sopan Tanah, dan Nenan.
  3. Permainan Tali Akar / Tali PutaYaitu permainan yang terbuat dari akar kalau zaman dahulu, tapi kalau zaman sekarang sudah diganti dengan karet gelang. Cara mainnya adalah dua orang anak memegang masing-masing ujung tali nya dan anak yang lain melompat ke tengah ketika talinya di putar oleh kedua temannya dan diiringi dengan nyanyian khusus permainan tersebut. Biasanya dimainkan oleh anak perempuan.
  4. Permainan pistol-pistolan yaitu Main pistol- pistolan yang terbuat dari bekas papan yang digunakan untuk membuat box pengiriman barang. Permainan ini biasanya dimainkan oleh anak laki-laki.
  5. Permainan mobil-mobilan yaitu Bermain mobil-mobilan yang di buat sendiri. Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat mainan adalah papan, sandal jepit bekas, paku dan bambu. Papan digunakan untuk membuat bodi mobil-mobilan yang dibentuk dengan menggergaji papan dan dipakukan, sandal jepit digunakan untuk membuat roda mobil-mobilan, sumbu roda dibentuk dengan menggunakan bambu. Selain itu, bambu juga digunakan untuk membuat setir mobil-mobilan yang terhubung ke sumbu roda depan. Tangkai setir digunakan untuk menggerakkan dan mengatur arah mobil-mobilan. Tinggi tangkai setir disesuaikan dengan tinggi tangan mereka. Untuk melewatkan tangkai setir, bagian tengah depan garis dan atap mobil-mobilan harus dilubangi. Kira-kira begitulah gambaran mobil-mobilan pada saat itu.
  6. Permainan anggarang yaitu permainan yang terbuat dari batok kelapa dan dikasih tangkai dengan kayu, cara bermainnya kakinya diletakkan di atas batok kelapa dan memegang kayu sambil berjalan. Dan ada juga permainan yang mirip dengan itu tapi tidak menggunakan batok kelapa hanya menggunakan kayu dan tempat meletakkan kaki juga dari kayu, semakain tinggi letak tempat kakinya maka orang yang bisa menjalankan permainan tersebut akan dinilai hebat oleh orang yang melihatnya.

Gambar: permainan anggarang:

kayu

batok kelapa

2.4.1.2 Kesenian Rakyat

            Pada umumnya kesenian rakyat yang ada di nagari Maek yang memiliki 12 jorong ini sama saja dengan kesenian rakyat pada nagari di Minangkabau lainnya. Nagari satu dan nagari lainnya memiliki banyak kesamaan kesenian seperti musik, tarian, nyanyian, dan lain-lain. Semua kesenian itu biasanya ditampilkan pada hari-hari besar seperti hari raya idul fitri, hari raya idul adha, hari kemerdekaan Republik Indonesia, acara sunantan, acara turun mandi anak, acara pernikahan dan hari-hari penting lainnya yang biasa diperingati oleh masyarakat nagari ini.

Akan tetapi dalam tarian nagari Maek memiliki sedikit perbedaan dalam mempersembahkan tarian yang tariannya disebut dengan tarian “Cipia”. Tari ini pada umumnya sama saja dengan tari piring yang menjadi ciri khas dari tarian yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau, akan tetapi dalam gerakan dan alat, tari ini memiliki beberapa perbedaan dan cerita. Dalam tari ini gerakan yang digunakan berbeda dengan tari piring pada umumnya dan properti yang digunakan terbuat dari tanah liat atau bahan pembuatan kendi. Sayangnya, tari Cipia sekarang sudah tidak terlalu diperhatikan dan dibudidayakan lagi karena kurangnya sarana dan prasarana, perhatian, serta kesempatan atau suatu kegiatan yang kira-kira bisa menampilkan dan mengembangkan tarian ini.

Menurut salah satu penghulu yang memberi kami informasi ini, kurangnya minat dari generasi muda juga merupakan salah satu faktor penyebab tarian ini akan mulai dilupakan, karena yang mempelajari dan mengenal tarian ini pada umumnya adalah generasi yang sudah tua saja, tidak ada minat yang terlihat dari generasi muda dalam suatu pengembangan dan pelestarian tarian ini.

Terlepas dari kesenian tari, nagari Maek menyimpan beberapa alat musik yang diwariskan secara turun temurun oleh leluhurnya, diantaranya adalah saluang, talempong, dan sepasang gong yang dipercaya memiliki unsur megic. Saluang dan talempong ini biasa digunakan dalam upacara-upacara adat dan acara-acara lainnya. Namun berbeda dengan sepasang gong yang biasa disebut dengan gong “jantan” yang memiliki suara yang besar dan gong “betina” yang memiliki suara yang nyaring. Gong ini dapat dibedakan dengan ukuran yang sedikit berbeda namun memiliki bentuk dan warna yang sama. Gong ini tidak terlalu dipublikasikan keberadaannya dan hanya digunakan pada acara yang dianggap sangat penting saja yaitu seperti upacara pergantian penghulu.

Masyarakat percaya bahwa gong ini memiliki penjaga, terbukti pada saat salah satu warga melihat ular yang sering kali kerap muncul diantara kedua gong ini, namun sekarang keberadaan ular tersebut sudah sangat jarang ditemui dan katanya hanya dapat dilihat oleh orang-orang tua terdahulu saja. Selain itu gong ini juga dipercaya akan berbunyi sendiri jika ada niat jahat yang akan menghampirinya, terdengar dari salah satu cerita, gong ini berbunyi sendiri pada saat akan dicuri oleh beberapa orang dan cerita ini tentunya makin memperkuat keyakinan penduduk bahwa gong ini memiliki penjaga dari nenek moyangnya. Alasan lain dari disembunyikannya gong ini dikarenakan masyarakat takut dan tidak ingin adanya penarikan hak milik dari pemerintah yang bisa saja mengakui gong ini adalah milik pemerintah. karena pada dasarnya masyarakat menyadari bahwa mereka tidak memiliki surat kepemilikan gong yang tengah berada di nagari ini. Mereka mengakui bahwa mereka mendapatkan gong ini secara turun temurun dari nenek moyang mereka yang katanya gong ini berasal dari pulau jawa. Mereka mengatakan juga jika gong ini ditarik oleh pemerintah, maka bukti atau aset kebudayaan mereka yang sangat penting ini tentunya sangat merugikan sekali karena berkurangnya kebanggaan dari kekayaan kebudayaan mereka walaupun pada dasarnya kebudayaan mereka sudah sangat kaya dengan banyaknya menh Untuk mengisi berbagai acara adat lainnya, selain tarian dan alunan musik diatas, nagari Maek memiliki kesenian silat yang sering kali ditampilkan dalam acara-acara adat. Akan tetapi seni bela diri milik masyarakat maek ini dulunya memiliki unsur yang megic pula, penghulu dari salah satu jorong yang berprofesi menadi guru di salah satu sekolah di maek ini mengatakan bahwa ada waktu yang ditentukan ketika seorang anak laki-laki yang menguasai silat tersebut menguji kemampuannya. Dalam ujiannya, anak laki-laki itu akan dibiarkan sendirian di suatu tempat dengan mata tertutup di tengah malam, jika sudah saatnya tiba maka sesosok harimau akan datang dan dirasakan keberadaannya dengan mendengar langkah kaki yang meninggalkan jejak dan dengkuran suara harimau tersebut. Setelah kehadiran harimau datang, maka akan ada ritual-ritual yang dilakukan. Ritual itu dirahasiakan karena masyarakat menganggap bahwa ritual itu merupakan sebuah budaya yang tidak perlu dipublikasikan. Tidak semua anak laki-laki harus mengikuti ritual ini, namun ada beberapa yang melakukan ritual dan menganggap akan menjadi keunggulan tersendiri setelah melakukan ritual itu. Namun sekarang ritual ini tidak dilakukan lagi, karena penduduk maek sekarang lebih bersifat logis dan mempelajari silat ini hanya sebagai ilmu untuk bela diri dan/atau sebagai kesenian saja.

Selain itu, masyarakat maek juga memiliki beberapa kerajinan yang dihasilkan sendiri oleh sumberdaya yang ada dan tangan-tangan yang memiliki kemampuan seni yang tentunya bernilai, masyarakat maek di daerah perbukitan ini membuat kerajinan dari daun pandan yaitu berupa tikar dan beberapa kerajinan lainnya. Kerajinan ini cukup dikenal dan menjadi kebanggaan penduduk karena karya yang dihasilkan nantinya akan dijual bukan saja kepada penduduk maek, tetapi juga kepada penduduk diluar nagari maek. ir-menhir yang ada di daerah mereka.

 

2.4.1.3 Upacara Siklus Kehidupan

Dalam Masa Kandungan

Tingkat-tingkat hidup sepanjang individu. Didalam hampir seluruh masyarakat didunia hidup idividu dibagi oleh adat masyarakatnya dalam tingkat-tingkat tertentu. Tingkat-tingkat sepanjang hidup individu yang didalam kitab-kitab antropologi sering disebut satges along the life cycle itu , misalnya masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa remaja, masa purbetet, masa sesudah nikah , masa hamil masa tua dsb (Konjaraningrat, 1986:89). Didalam masyarakat maek juga mengenal namanya siklus kehidupan yang dilakukan berupa ritual dari si anak masih dalam kandungan hingga ia dewasa dan menuju ke perkawinan.

Jorong sopan tanah Nagari maek yaitu dimulai dari dalam kandungan. Ketika seorang wanita hamil , apabila masa kehamilannya sudah mencapai 6 bulan keatas  itu dinamakan dengan babangka.  Pada acara babangka ini induak bako sianak yang dalam kandungan ( keluarga dari pihak laki laki) membawa peralatan dan keperluan untuk si calon bayi secara lengkap dan sambil mendoakan untuk keselamatan cabang bayi.

Setelah si bayi lahir

Setelah bayi  lahir akan diadakan acara turun mandi dan potong rambut  itu dilakukan oleh keluarga dari pihak laki laki atau bako sianak selain itu juga ada namanya naik pantang yaitu putus tali pusar. Siapa yang tak kenal dengan sunatan dalam agama islam sunatan merupakan keharusan begitupun di nagari maek ini setelah anak semakin tumbuh besar sianak akan melakukan ritual sunatan. Namun bagi perempuan yang sudah menyelesaikan tamat baca alqur’an  itu akan melakukan  khatam alqur’an  yaitu sukuran yang dilakukan oleh bako dan bako tersebut juga diharuskan membawa panggang ayam.

Perkawinan

Dalam acara perkawinan atau baralek juga ada yang namanya batimbang tando, tunangan, nikahan. Pada acara pernikahan induak bako juga harus membawa panggang ayam, karena itu merupakan makanan mewah yang harus disiapkan. Dalam perkawinan itu juga ada namanya alek jantan yaitu khusus dihadiri oleh kaum pria. Mereka menghadiri acara tesebut dan selanjutnya makan bajamba. Beda makan biasa dengan makan bajamba yaitu kalau ada sirih di tengah-tengahnya berarti untuk acara baralek sedangkan kalau tidak ada sirih berati hanya pengajian dan makan-makan biasa. Sebelum makan, terlebih dahulu ada yang disampaikan seperti pantun pantun adat yang disampaikan penghulu atau mamak rumah. Sampai waktunya pantun-pantun tadi sudah selesai disampaikan maka akan disilahkan untuk makan.

Setelah selesai makan mereka harus meletakkan uang sebesar Rp 10.000 kedalam tempat makan tadi. Uang itu  untuk yang sedang melakukan hajatan utnuk membantu keperluan yang lainnya. Baralek biasanya dilakukan selamam 2 hari, dan juga ada yang namanya batandang yaitu mengiringi urang marapulai.

Kematian

Apabila ada kematian maka masarakat akan mengumumkan di mesjid. Selanjutnya masyarakat melayat kerumah duka sambil membawa 1 jerigen air. Namun terkhusu buat laki laki yang akan menggalikan kuburan. Masalah membawa air yang dilakukan oleh masyarakat karna sudah terbawa kebiasaan sejak dulu, karna zaman dahulu di sopan tanah krisis untuk mendapatkan air dan itu menjadi kebiasaan sampai sekarang. Orang yang ikut memandikan jenazah itu disebut bajoria. Dan orang itu biasanya dikasih piring dan beras.

Jika yang meninggal itu penghulu, maka gelarnya harus diturunkan dan ada yang menggantikannya sebelum jenazah penghulu itu dikuburkan. Kalau tidak ada kata sepakat yang didapatkan maka di jujung penghulu pucuk.

Baisanya dirumah duka dilakukan pengajian untuk mendoakan yang telah meninggal itu. Sampai 3 hari dilakukan mengaji 3 hari. Orang akan datang secara tidak berbarengan dan langsung mengambil surat untuk mengaji namun pada saat orang tersebut selesai melakukan pengajian tidak juga dipungkiri datang juga orang lain yang ingin mendoakan. Pengajian ini tidak serempak meskipun dilakukan  bersama sama. Pengajian tidak berhenti hanya 3 hari saja namun ada hari-hari yang telah di tentukan seperti 7 hari,  40 hari dan 100 hari.

 

 

 

2.5 Foklor Bukan Lisan

2.5.1 Pengobatan Tradisional, Kuliner

2.5.1.1 Pengobatan Tradisional

Subbagian antropologi kesehatan yang kini disebut sebagai etnomedisin merupakan  kepercayaan dan praktek-praktek yang berkenaan dengan penyakit yang merupakan hasil dari perkembangan kebudayaan asli dan yang eksplisit (Foster and Anderson, 2008:6). Etnomedisin merupakan pengobatan tradisional dalam masyarakat selain menggunakan pengobatan modern seperti pengobatan kedokteran dalam masyarakat. Nagari maek yang mengenal dukun, dukun ini  merupakan orang yang sangat penting dalam masyarakat maek. Dalam sistem pengobatan yang digunakan oleh dukun di Nagari maek ada dua sesuai dengan etiologi penyakit menurut Foster dan Anderson, Konsep Personalistik penyakit yang disebabkan oleh agen-agen yang dengan bebrapa cara menjatuhkan kekuatan mereka atas diri para korban mereka. Agen tersebut dapat berupa makhluk manusia , manusia super, atau bukan manusia  namun senantiasa dipandang sebagi makhluk yang keras hati, yang tidak bertindak sembarangan melainkan sebagai respons terhadap motif pribadi yang disadari (Glick, 1967:36 dalam Foster and Anderson, 2008:65).

Biasanya dukun dalam masyarakat maek mendapatkan ilmu dukun dari orang tuanya dan didapatkan dari proses belajar dari negari ke nagari, dari kota ke kota yang ada di daerah sumatera barat. Seperti Pasaman,Malampah,Talua,Padang Sidimpuan yang masih banyak berkaitan dengam ilmu dukun/ Ilmu Mistis. Dukun sebagai prantara antara tuhan dan jin yang ada dalam tubuh manusia yang membuat manusia tersebut sakit. Sehingga dukun disini hanya sebagai prantara yang akan mengeluarkan jin tersebut dalam tubuh manusia dengan melakukan doa kepada Allah. Dukun dalam Nagari Maek dapat menyembuhkan penyakit berupa Paruik Gadang,Kemasukan Jin, Perjodohan Orang, Pelaris, Memasukan sesuatu pada batu,Membuat orang menjadi baik, Menyembuhkan orang sakit, dan mendeteksi penyakit.

Sehingga menarik untuk dikaji satu persatu mengenai tata cara pengobatan yang digunakan oleh dukun Nagari Maek. Dikarenakan tiap-tiap pengobatan yang digunakan oleh dukun memiliki perbedaan satu sama lain :

  1. Kemasukan Jin, tata caranya adalah Tugas yang sangat sulit dilakukan oleh sidukun. Dikarenakan dukun akan berhadapan langsung dengn si jin sehingga resiko yang dialami sangat tinggi apabila salah sedikit (Sidukun kalah melawan Jin ) akan mengalami sakit terhadap tubuh si dukun.
  2. Perjodohan tata caranya adalah pelanggan akan datang dengan menyediakan foto orang yang akan di jadikan jodohya. Lalu dukun akan melakukan jampi-jampi dengan menyan dan setelah selesai si pencari jodoh akan di perintahkan untuk shalat di tempat sepi sebanyak 2 rekaat. Niatnya akan diberikan oleh si dukun. Setelah dilakukan hal tersebut orang yang ada di dalam foto akan selalu mengikuti orang yang meminta jodoh dengan dukun tadi.
  3. Pelaris, biasanya ini banyak diminati dalam masyarakat Nagari Maek. Bukan hanya masyarakat daerah tersebut tetapi daerah luar, pelaris ini digunakan biasanya untuk melariskan dagangan. Dukun akan memberikan jimat yang sudah dibuatnya didalam jimat tersebut terdapat yang terdapat tulisan arab.
  4. Mengisi sesuatu di dalam batu akik, saat ini banyak kita dengar fenomena batu akik , dimana batu akik ini memiliki kegunaan dan fungsi apabila sudah disi sesuatu yang telah di jampi oleh dukun , dimana terdapat banyak fungsi namun dalam Nagari Maek biasanya pelanggan banyak mengisi batu agar biar kelihatan muda, dan agar batu tersebut menjadi pagar diri.
  5. Menjadikan orang baik, biasanya ini digunakan untuk permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga baik hubungan longgar suami istri , hubungan ibu dengan anak. Dukun akan menjampi limau puruik. setelah limau puruik dijampi dan akan diberikan kepada orang tersebut dengan cara diam-diam. Baik itu diberikan di dalam air minum atau di dalam makanan.
  6. Memindahkan penyakit dari tubuh manusia ke hewan
  7. Mendeteksi penyakit, ini yang merupakan hal unik dimana si dukun akan menampilkan kekuatanya kepada orang yang ingin mendeteksi penyakitnya. Dengan menggunakan Mangkuk yang didalamnya terdapat lingkaran bertulis arab, satu piring, satu jarum dan surat pratap pratapan tahun 1932 yang sangat langkah. Setelah menyediakan peralatan tersebut dukun akan melakukan ritualnya berupa membaca jampi-jampi. Mengguanakan surat pratap-pratapan sehingga jarum yang diletakan diatas piring tadi bergerak memutar-mutar.

Selain sebagai prantara dukun di Nagari maek juga sebagai ahli Farmakopea tradisional atau yang dikenal dengan konsep naturalistik seperti contoh untuk menyembuhkan sakit cacar. Biasanya dukun akan memberikan obat tradisional kepada pasien seperti 3 tanduk berupa tanduk kambing, Tanduk Rusa, dan Tanduk Jawi dana berbagai sakit lainya. Si pasien akan disuruh sendiri untuk mencari tumbuh-tumbuhan obat yang akan diberikan oleh dukun. Untuk pembayaran biasanya semakin sulit pengobatan maka semakin mahal. Tidak dapat dipungkiri juga terkadang dukun juga memberikan pembayaran seikhlasnya. Namun hal-hal diatas terdapat pengecualian dimana dukun di Nagari Maek tidak akan melakukan pengiriman penyakit terhadap orang yang memintanya dikarenakan dosa nya besar.

Hal-hal yang diberikan oleh si dukun biasanya akan diberikan arahan agar jimat atau benda lainya tidak boleh dilangkahi atau di bawa ke toilet.

2.5.1.2 Kuliner

            Kuliner atau makanan khas nagari maek yang sering dikenal dengan sebutan gulai pongek yang terbuat dari nangka dan ikan lalai, dimana ikan lalai tersebut didapatkan dari sungai atau tobek , dengan rasa yang pedas dan gurih.

Selain makanan khas pongek di nagari maek juga terdapat makanan khas lainya seperti pepes ikan yang dibungkus dengan daun pisang, lalu dimasukan bersama rempah-rempah, biasanya ikan pepes yang digunakan ialah ikan air tawar seperti ikan lele

Makanan yang di Sajikan Sewaktu Anak Lahir dan Baralek

Ikan kaluih. Pakai cubadak dan masaknya pakai kelapa atau karambia yang banyak. Makanan tambahan lain nya yaitu ubi, agar-agar dan minum nya teh manis. Dan makanan selanjut nya ayam dan juga di masak pakai kelapa.

Makanan tradisional selanjutnya sipiluik, kalamai dalam ajik. Kalamai dalam lasuang memakai kepala tidak mudah dan tidak juga tua, bareh sipulik di rendang. Tetapi sekarang sudah jarang memakai cara tradisional sudah ada yang cepat atau pun yang instan.

Sesajian sewaktu lahir anak :

1.Pariuak tanan

2.Sarok pokan

3.Sarok balai

4.Lapik atau tikar pandan

5.Jantuang pisang

Makanan yang di sajikan sewaktu lahiran anak adalah lauk ayam, ubi, cubdak dan pongek ikan.

Sewaktu beralek paresohan :

1.Pidato paresohan

Makanan pada beralek peresohan adalah ada tampannya adalah ikan, ayam dada dan paha. Pada duduk nya tidak boleh bergerak, dan makan hanya boleh makan 3 kali saja. Dan di ganti dengan uang tidak boleh genap. Tetap makanan tradisi sewaktu beralek acara beralek adalah pongek ikan pakai cubadak. Makanan tradisi sewaktu sunah rasull adalah sagun. Jadi makanan tradisional masyarakat maek adalah pongek ikan koluih, ubi, ayam, dan sagun.

 

BAB 3. KESIMPULAN

Berbagai hal yang masih saat ini betahan dalam masyarakat Nagari Maek. Yang merupakan bagian dalam kehidupan. Masyarakat Nagari Maek masih memegang teguh akan adat-istiadat yang telah diturunkan sejak zaman purba. Baik itu secara asal-muasal nagari maek, kesenian maek, sitem pengobatan masyarakat maek dan berbagai hal lainya. Setidaknya dengan melihat nagari maek ini kita dapat mempelajari kehidupan masyarakat Nagari Maek. hal-hal yang berkaitan foklor , baik itu foklor lisan, sebagian lisan, dan bukan lisan.

Dengan mempelajari foklor kita akan tahu akan kehidupan masyarakat. Dimana hal-hal sejak zaman dahulu masih saja dipertahankan. Namun lama kelamaan foklor di Nagari Maek akan menghilang diakibatkan tidak terjadi turun menurun lagi dari generasi ke kegenerasi. Walaupun saat ini masyarakat Nagari Maek masih memperthankan foklor yang masih ada di ceritakan dalam masyarakat. Setidaknya kita akan tahu fungsi dan pentingnya akan foklor yang ada dalam suatu daerah. Dengan mengenal foklor daerah tersebut kita akan tahu akan adat-istiadat orang-orang setempat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Foster dan Anderson.2008. Antropologi Kesehatan.

Koenjaraningrat. 1986. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. PT.Dian Rakyat

 

 

 

Hukum Adat Perkawinan dan Waris Masyarakat Basemah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan

Hukum Adat Perkawinan dan Waris Masyarakat Basemah

Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan

 

Dosen            : Hendrawati S.H, M.Hum
                         Muhammad Dayat, S.H. M.Hum

Disusun Oleh:

Tresno
1310821017

 

 

Fakultas Ilmu  Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Andalas

2015

 

Kata Pengantar

Dengan Mengucap Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat Rahmat dan karunia-Nya akhirnya saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Dimana dalam makalah ini saya membahas Hukum Adat Perkawinan dan Waris Masyarakat Basemah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan. Tulisan berbentuk deskripsi ini merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk dapat menyelesaikan salah satu mata kuliah Hukum Adat Jurusan Antropologi di Universitas Andalas.

Saya selaku pembuat makalah ini menyadari benar bahwa penyajian makalah ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan pengetahuan dan pengalaman saya yang terbatas.

Dalam penyusunan makalah ini kami banyak mendapat bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada :

  1. Ibu Hendrawati. S.Hum, M.Hum dan Bapak Muhammad Hidayat, S.Hum. M.Hum selaku pengampu matakuliah Hukum Adat yang telah memberikan arahan dan petunjuk baik pada saat kuliah berlangsung.
  2. Ibu Dra. Ermayanti, M.Si sebagai ketua jurusan antropologi Universitas Andalas
  3. Buat teman-teman Jurusan Antropologi Universitas Andalas yang memberian saran dan masukanya.
  4. Saya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang menaruh minat pada makalah ini. Saran dan keritikan sangat diharapkan demi kesempurnaan dimasa yang akan datang. Semoga penulisan hasil makalah ini bermanfaat bagi semuanya. Aamiin.

Padang,        Mei 2015

Penulis

 

Daftar Isi

Halaman Sampul……………………………………………………………………………………

Kata Pengantar………………………………………………………………………………………

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………….

BAB 1.PENDAHULUAN………………………………………………………………………….

  1. Latar Belakang
  2. Gambaran Umum Masyarakat Basemah
  3. Hukum Adat Masyarakat Basemah

BAB 2. KESIMPULAN……………………………………………………………………………

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………..

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 1. PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Adat merupakan kebiasaan yang ada dalam masyarakat. Maka tiap bangsa di dunia ini memiliki adat kebiasaan sendiri-sendiri yang satu dengan yang lainya tidak sama (Wignjodipuro, 1982:1). menurut Terhaar Bzn Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan dari kepala-kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat.  Negara Indonesia merupakan Negara meritim yang terdiri dari pulau-pulau sehingga membuat masyarakat Indonesia menjadi majemuk. Yang memiliki ke enam agama di dunia dan memiliki suku-suku yang beragam. Indonesia adalah salah satu negara yang kaya dengan aneka ragam budaya dan tradisi. Kekayaan budaya dan tradisi itu tersimpan dalam daerahnya masingmasing. Budaya dan tradisi dari daerah disebut suku bangsa. Jumlah suku bangsa di Indonesia tidak kurang dari 300, dari suku bangsa tersebut mempunyai budaya dan tradisi yang berbeda-beda sesuai dengan daerahnya masing-masing (Hidayah, 2000: 163). Tidak dipungkiri juga untuk mengatur kehidupan dalam masyarakat butuhnya hukum. Namun menurut A.R. Redcliffe masyarakat tradisional belum mengenal namanya hukum, tapi untuk mengendalikan jalan hidupnya dan mejaga ketertiban social. Bahwa masyarakat-masyarakat demikian terdapat adat-istiadat dan norma-norma, untuk mana warga masyarakat seolah-olah mempunyai suatu ketaatan yang otomatis (Koenjaraningrat, 1987:8).

Pluaralisme hukum di Indonesia, ini sering terajadi di seluruh masyarakat Indonesia. Dikeranekan hukum yang mengatur di Indonesia tidak hanya satu. Seperti halnya selain hukum adat yang digunakan di Indonesia ada hukum-hukum yang lebih legal di mata pemerintahan. Seperti paraturan yang telah di buat dalam hukum positif (Hukum Negara) bahkan hukum agama. Sehingga ini sangat menarik untuk di kajai bagaimana masyarkat menghadapi dualisme hukum di Negara ini. Terkhusunya dalam masyarakat suku basemah yang masih mengunakan hukum adat dalam kehidupanya.

 

 

 

  1. Gambaran Umun Masyarakat Basemah

Kota Pagaralam adalah salah satu Kota dalam Propinsi Sumatera Selatan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya Kota Pagaralam termasuk Kota Administratif dalam wilayah Kabupaten Lahat. Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat di era reformasi dan dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mulai dilaksanakan 1 Januari 2001, muncul fenomena keinginan masyarakat pada berbagai wilayah untuk membentuk suatu daerah otonom baru (baik Propinsi, maupun daerah Kabupaten dan daerah Kota) yang terlepas dari induknya. Keinginan masyarakat diberbagai daerah untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah otonom itu antara lain juga disebabkan karena UU No. 22/1999 tidak lagi mengenal adanya Kota Administratif (Kotif), namun hanya daerah Propinsi, Kabupaten dan Daerah Kota.

Secara geografis Kota Pagaralam berada pada posisi 40 Lintang Selatan (LS) dan 103,150 Bujur Timur (BT). Sebagai salah satu Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Pagaralam terletak sekitar 298 Km dari Kota Palembang (Ibukota Provinsi) serta berjarak 60 Km di sebelah barat daya dari Kabupaten Lahat. Batas wilayah daerah ini adalah : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim.

Kota Pagaralam mempunyai banyak sungai, diantaranya sungai Lematang, sungai Selangis Besar, sungai Selangis Kecil, sungai Air Kundur, sungai Betung, sungai Air Perikan sedangkan sungai Endikat merupakan sungai yang membatasi dengan kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat. Sebagai atap Daerah Propinsi Sumatera Selatan, Kota Pagaralam berada pada ketinggian 100 – 1000 M dpl (Meter dari permukaan laut) dari luas wilayah dataran tinggi di daerah ini berada dibawah kaki Gunung Dempo + 3.159 Meter dpl. Kota Pagaralam terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam Selatan, Dempo Utara, Dempo Tengah, dan Dempo Selatan seluas 633,66km2. Kecamatan dengan luas wilayah terbesar yaitu Kecamatan Dempo Selatan (239,08 km2) sedangkan kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Pagaralam.

Penduduk Kota Pagaralam, Sumatera Selatan setelah dilakukan validasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, mengalami peningkatan menjadi 146.003 jiwa. Pendataan kependudukan yang dilakukan melalui validasi kelahiran, meninggal, pindah dan datang hingga Mei 2011 sudah mencapai 146.003 jiwa dari lima kecamatan. Terjadi peningkatan jumlah penduduk Kota Pagaralam dari data hasil pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) Pagaralam dibandingkan tahun 2010 sebanyak 126.356 jiwa, atau meningkat sebanyak 19.647 jiwa.

  1. Sejarah Basemah

Nama Pasemah yang kini dikenal sebetulnya adalah lebih karena kesalahan pengucapan orang Belanda, demikian menurut Mohammad Saman seorang budayawan dan sesepuh di sana. Adapun pengucapan yang benar adalah Besemah sebagaimana masih digunakan oleh penduduk yang bermukim di sana. Namun yang kini lebih dikenal adalah nama Pasemah. Konon, munculnya nama Besemah adalah karena keterkejutan puyang Atong Bungsu manakala melihat banyak ikan “Semah” di sebuah sungai yang mengalir di lembah Dempo, yang terucap oleh puyang tersebut kemudian adalah “Be-semah” yang berarti ada banyak ikan semah di sungai tersebut.

Hal ini juga tertulis dalam sebuah manuskrip kuno beraksara Latin berjudul Sejarah Pasemah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional RI di Jakarta. Dalam manuskrip ini dikisahkan bahwa Atong Bungsu ke Palembangan, Muara Lematang. Dia masuk dan memeriksa rimba yang kemudian dinamainya Paduraksa yang berarti “baru diperiksa”. Istrinya, yakni Putri Senantan Buway, setelah mencuci beras di sungai, pulang ke darat dengan membawa ikan semah. Maka tanah tersebut kemudian dinamakan oleh Atong Bungsu sebagai Tana Pasemah. Atong Bungsu itulah yang dipercaya sebagai nenek moyang suku Pasemah. Menurut manuskrip di atas, puyang Pasemah ini adalah keturunan dari Majapahit. Ia adalah salah seorang anak dari delapan anak dari seorang raja di Majapahit yang berjulukan Ratu Sinuhun.

Besemah adalah salah satu kelompok masyarakat tradisional yang kaya dengan nilai-nilai adat, tradisi, dan budaya yang sangat khas. Seperti yang dijelaskan Mohammad Saman, masyarakat di tanah Pasemah sedari dulu sudah mempunyai tatanan dan aturan-aturan masyarakat yang bernama “Lampik Empat, Merdike Duwe” yakni, perwujudan demokrasi murni yang muncul, berkembang, dan diterapkan sepenuhnya, oleh semua komponen masyarakat setempat.

Menurut Kamil Mahruf, Nanang Soetadji, dan Djohan Hanafiah, asal usul orang Besemah dimulai dengan kedatangan Atong Bungsu, yaitu nenek moyang orang Besemah Lampik Empat dari Hindia Muka untuk menetap di daerah ini. Saat kedatangan Atong Bungsu tersebut, ternyata sudah ada berdiam dua suku yang menempati daerah itu. Yakni, suku Penjalang dan suku Semidang. Untuk menjaga ketenteraman dan melindungi kepentingan mereka, pendatang dan kedua suku itu menyepakati perjanjian bersama. Intinya, di antara mereka sampai anak keturunannya, tidak akan mengganggu dalam segala hal.

Besemah, yang kini meliputi kota Pagaralam (pusat Besemah), Kabupaten Lahat, sebagian Kabupaten Empat Lawang dan sebagian Kabupaten Muaraenim, provinsi Sumatera Selatan, telah sejak lama memiliki lembaga adat, lembaga pemerintah adat, sekaligus merupakan lembaga hukum atau lembaga peradilan dan lembaga perwakilan atau permusyawaratan yang sangat demokratis. Nama lembaga tersebut adalah Lampik Mpat Mardike Duwe, kalau dialihbahasakan menjadi “Lampik Empat Merdeka Dua”. Namun sebagai istilah hukum Lampik Mpat Mardike Duwe tidak boleh dialihbahasakan, sama halnya dengan istilah Dalihan Na Tol (dalam bahasa Batak) dan Tigo Tungku Sajarangan (dalam bahasa Minangkabau) tidak dialihbahasakan, cukup diberi keterangan atau penjelasan, atau diterangkan maknanya dengan bahasa yang dimengerti oleh umum. Lampik Mpat Mardike Duwe merupaan sistem sistem pemerintahan tradisional asli masyarakat Besemah sebelum diterapkannya pemerintahan marga oleh pemerintahan kolonial Belanda akhir abad ke-19.

 

 

 

 

 

  1. Hukum Adat Masyarakat Basemah

Hukum adat Perkawinan

Sumatera Selatan sebagai salah satu provinsi yang ada di Indonesia, tentunya memiliki kebudayaan tersendiri. Kebudayaan yang ada di Sumatera Selatan memiliki ciri khas masing-masing di setiap daerahnya. Salah satunya Daerah Besemah yang terletak di Pagar Alam. Kebudayaan yang ada di Daerah Besemah memiliki ciri khas tersendiri dari daerah yang lainnya baik itu dari adat istiadat, bahasa, kesenian daerah, sistem perkawinan, dan lain sebagainya (Nurhayati, 2013:1).

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang sah untuk membina rumah tangga agar menjadi keluarga sejahtera yang bahagia. Namun dalam peraturan Hukum positif yang menjelaskan tentang perkawinan. Menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Hukum Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ukuran kebahagiaan dapat dilihat ketika suami istri mampu memikul amanah dan tanggung jawab terhadap keduanya dan anak-anak mereka. Berlakunya hukum adat perkawinan tergantung pada pola susunan masyarakat adatnya. Oleh karenanya tanpa mengetahui bagaimana susunan masyarakat adat yang bersangkutan, maka tidak mudah dapat diketahui hukum perkawinannya. Pelaksanaan perkawinan warga masyarakat di Indonesia cenderung dilakukan dengan hukum adat.  Hal tersebut terjadi karena masyarakat yang beraneka ragam suku, sudah pasti beraneka ragam pula hukum adat yang hidup di masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat Basemah di Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan dalam hal upacara adat perkawinan.

Kebudayaan yang ada dalam masyarakat dapat berbentuk suatu pengetahuan, kepercayaan, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Bentuk-bentuk kebudayaan ini selain dapat digunakan sebagai sarana untuk berinteraksi antar anggota masyarakat, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengatur tingkah laku kehidupan sehari-hari (Nurhayati, 2013:1). Dalam kebudayaan dimanapun mengenai konsep daur kehidupan adalah proses perjalanan hidup manusia. Daur kehidupan ini dapat dibagi menjadi masa balita, masa kanak-kanak, masa remaja, masa perkawinan, masa berkeluarga, dan masa usia tua. Proses peralihan manusia dari satu tahap ke tahap lain biasanya disertai adanya upacara-upacara yang disebut rites de passage (upacara peralihan) (Koentjaraningrat, 1985: 89).

Salah satu masa peralihan yang paling penting dalam fase kehidupan manusia adalah perkawinan. Perkawinan merupakan peristiwa sakral yang harus dilewati setiap pasangan yang hendak menuju suatu perkawinan. Menurut hukum adat, perkawinan merupakan urusan kerabat, keluarga, persekutuan, martabat juga bisa merupakan urusan pribadi, bergantung kepada tata susunan masyarakat yang bersangkutan. Terkadang dalam hukum adat masyarakat untuk melihat orang tersebut dinyatakan sudah dewasa atau belum dewasa, degan melihat status orang tersebut. Apabila sudah menikah maka orang tersebut sudah dinyatakan dewasa salah satunya contih masyarakat minangkabau.

Masyarakat Besemah menerapkan tiga sistem perkawinan yaitu: (1) sistem perkawinan kule berete merupakan sistem perkawinan yang menarik garis keturunan dari bapak yang berakibat istri mengikuti suami (anak lanang ditunakkah anak betine belaki), dalam sistem perkawinan ini suami memiliki hak mutlak atas kekayaan dan anak laki-laki yang pertama yang diutamakan; (2) sistem perkawinan ambik anak merupakan sistem perkawinan yang menarik garis keturunan dari ibu yang berakibat suami mengikuti istri, dalam sistem perkawinan ini istri atau anak perempuan yang pertama yang diutamakan yang memiliki hak mutlak atas harta kekayaan dari orang tua, dan; (3) sistem perkawinan same endean (juray sesame) merupakan sistem perkawinan yang menarik garis keturunan ke atas melalui garis bapak dan ibu, terus ke atas sehingga dijumpai seorang laki-laki dan perempuan sebagai moyangnya. Dalam sistem ini kedudukan laki-laki dan perempuan tidak dibedakan, termasuk dalam  hal kewarisan, dan anak-anak yang dilahirkan sebagai penerus garis keturunan kedua belah pihak (Olah, 2009: 36).

Masyarakat Besemah lebih mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan. Anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain yang akan memperkuat keturunan orang lain. Anak laki-laki tertua pada masyarakat Besemah harus tetap berada dan berkedudukan di rumah bapaknya dan bertanggung jawab atas kehidupan adik laki-laki dan perempuan terutama yang belum berumah tangga, sehingga masyarakat Besemah menerapkan sistem perkawinan kule berete (Charlie, 2011: 39).

Sistem perkawinan ambik anak diterapkan apabila anak perempuannya adalah anak satu-satunya sehingga suaminya diharapkan untuk tinggal di pihak perempuan untuk meneruskan garis keturunan dari pihak ibu. Dalam sistem perkawinan kule berete kedudukan anak laki-laki tertua tidak saja sebagai penerus keturunan orang tuanya, tetapi juga mempunyai kedudukan sebagai :

  1. Penerus pemimpin orang tuanya.
  2. Sebagai pemimpin yang mempunyai hak mutlak atas kekayaan, warisan maupun pusaka dari kerabat orang tuanya.
  3. Sebagai pemimpin yang berhak dan bertanggung jawab kepada kerabat, keturunan, adik-adiknya baik atas nama juray (kedudukan atau pemimpin) adat maupun kekerabatan (Charlie, 2011: 39 dalam Nurhayati, 2013:3).

Pada kenyataannya masyarakat Besemah saat ini telah menerapkan sistem perkawinan same endean daripada sistem perkawinan kule berete dan ambik anak. Sistem perkawinan same endean merupakan sistem perkawinan yang menarik garis keturunan keatas melalui garis bapak dan ibu, terus keatas sehingga dijumpai seorang laki-laki dan perempuan sebagai moyangnya. Sistem perkawinan same endean menghendaki adanya kebebasan antara suami dan istri yang telah menikah seperti penarikan garis keturunan, adat menetap setelah menikah dan hak atas waris serta tidak ada keterikatan antara salah satu dari pihak keluarga, baik dari pihak keluarga suami mau

Sedangkan pembagian hak atas waris pada masyarakat Besemah yang menerapkan sistem perkawinan same endean sangatlah bervariasi yaitu:

  1. Hak atas waris menurut syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an. Menurut syariat Islam yang menjadi pewaris adalah orang tua dan ahli warisnya adalah semua anak kandung. Pembagian harta waris antara anak laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan, jika ahli waris memiliki anak laki-laki dan perempuan maka pembagian harta waris tersebut anak laki-laki yang mendapat bagian lebih dari anak perempuan sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an, jika ahli waris memiliki anak perempuan saja maka anak perempuan tersebut mendapatkan masing-masing 2/3 dari harta waris begitu juga sebaliknya jika ahli waris hanya memiliki anak laki-laki maka pembagian harta warisnya disesuaikan dengan Al-Qur’an.
  2. Harta waris yang diwariskan oleh orang tua adalah harta waris milik bersama untuk semua anak-anak kandungnya baik itu laki-laki maupun perempuan.
  3. Pembagian harta waris berdasarkan sistem perkawinan kule berete yaitu anak laki-laki yang menjadi ahli waris dari harta waris tersebut.
  4. Pembagian harta waris oleh pewaris untuk semua anak kandungnya baik lakilaki maupun perempuan, akan tetapi ada perbedaan pembagian harta waris tersebut, anak laki-laki mendapatkan lebih dari anak perempuan. Pembagian harta waris ini tidak sama dengan pembagian harta waris menurut syariat Islam yang bersumber pada Al-Qur’an. Pembagian harta waris seperti ini sesuai dengan musyawarah yang tidak bersumber dari Al-Qur’an.
  5. Pembagian harta waris dilakukan jika ahli waris telah meninggal dunia dan belum diketahui yang siapa yang menjadi pewaris dari harta tersebut.pun istri (Olah, 2009: 36 dalam Nurhayati, 2013:13).

Dulunya masyarakat basemah lebih mementingkan kedudukan anak-laki dengan dibuktikan. Pada Masyarakat Besemah dahulu sebelum tahun 1960-an lebih menerapkan sistem perkawinan kule berete karena masyarakat Besemah lebih mengutamakan kedudukan anak laki-laki terutama anak laki-laki tertua untuk meneruskan garis keturunan dari pihak bapak, sedangkan sistem perkawinan ambik anak dan same endean hanya sebagai variasi saja. Perubahan sistem perkawinan pada masyarakat Besemah dari kule berete ke same endean terjadi setelah tahun 1960 dan sampai saat ini masyarakat Besemah telah menerapkan sistem perkawinan same endean (Wawancara dengan Ketua Lembaga Adat Satarudin, Sabtu, 6 Oktober 2012 dalam Nurhayati, 2013:13). Namun telah berubah diakibatkan sistem perkawinan dari kule berete ke same endean mengurangi keterikatan dengan pihak keluarga laki-laki, karena pekerjaan, dan ekonomi.

Hukum Adat Waris Masyarakat Basemah

Masyarakat adat Besemah mengutamakan kedudukan anak laki-laki dari pada anak perempuan, yaitu menganut sistem Patrilineal. Anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain. Anak laki-laki tertua pada masyarakat adat Besemah harus tetap berada dan berkedudukan di rumah bapaknya dan bertanggung jawab atas kehidupan adik-adiknya lelaki dan perempuan terutama yang belum berumah tangga.

Kedudukan anak laki-laki dalam hukum Adat Besemah dengan sendirinya berada ditangan anak laki-laki yang tertua meliputi hak waris, kedudukan adat, dan hak keturunan. Maka anak laki-laki tertua dari keturunan (juray) mempunyai kedudukan sebagai pemimpin dan bertanggung jawab mengatur anggota kerabatnya. Kedudukan anak laki-laki walaupun diutamakan dalam arti umum mempunyai perbedaan antara anak laki-laki tertua, anak laki-laki kedua, dan seterusnya serta kedudukan anak laki-laki dari istri tertua akan lebih utama dari kedudukan anak lakilaki dari istri kedua berdasarkan status hukum adat.Kedudukan anak laki-laki tertua tidak saja sebagai penerus keturunan orang

tuanya, tetapi juga mempunyai kedudukan sebagai :

  1. Penerus pemimpin orang tuanya
  2. Sebagai pemimpin yang mempunyai hak mutlak atas kekayaan, warisan maupun pusaka dari kerabat orang tuanya
  3. Sebagai pemimpin yang berhak dan bertanggung jawab kepada kerabat, keturunan, adik-adiknya baik bertindak atas nama juray (kedudukan atau pemimpin) adat maupun kekerabatan.

Di daerah masyarakat Besemah yang memimpin, mengurus, dan mengatur penguasaan harta peninggalan adalah anak punyimbang, yaitu anak lelaki tertua dari isteri tertua, yang mengharuskan anak laki-laki tertua sebagai pemelihara dan penerus harta bersama (rumah, sawah, kebun, tambak dan sebagainya). Harta tersebut bukan berarti dimiliki oleh anak laki-laki tadi, akan tetapi hak kepemilikan tetap ada pada keluarga besar.

Harta bawaan yang menjadi harta warisan pada masyarakat adat Besemah, yaitu terdiri dari:

  1. Harta peninggalan, yaitu harta atau barang-barang yang dibawa oleh suami atau istri ke dalam perkawinan yang berasal dari peninggalan orang tua, untuk diteruskan penguasaan dan pengaturan pemanfaatannya guna kepentingan ahli waris bersama. Di daerah masyarakat adat Besemah, di dalam perkawinan anak tertua lelaki akan selalu diikutsertakan dengan harta peninggalan orang tua, untuk mengurus dan membiayai kehidupan adik-adiknya. Harta peninggalan orang tua itu berupa harta pusaka (pesake), yaitu harta yang turun-temurun dari generasi ke generasi dan dikuasai oleh anak-tuwe laki-laki (anak laki-laki tertua) dari keluarga itu menurut tingkatannya masing-masing. Terhadap harta pesake tidak boleh dipindahtangankan penguasaannya kepada yang tidak berhak.

Harta pusaka tersebut terbagi menjadi harta pusaka yang tidak berwujud dan harta pusaka yang berwujud. Harta pusaka yang tidak berwujud adalah seperti hak-hak atas gelar adat, kedudukan adat, hak mengatur dan mengadili anggota-anggota kerabat. Sedangkan hak-hak yang berwujud seperti hak-hak atas pakaian, perlengkapan adat, tanah, pekarangan dan bangunan rumah, tanah perladangan.

Sistem kewarisan mayorat laki-laki pada masyarakat adat Besemah merupakan sistem mayorat yang hanya pelimpahan semata-mata untuk bertanggung jawab terhadap harta peninggalan orang tua yang telah meninggal dunia kepada anak tertua laki-laki. Oleh karena itu, bagi masyarakat Besemah adanya seorang keturunan anak laki-laki sangatlah penting dikarenakan harta warisannya bersifat mayorat laki-laki yang hanya dikuasai anak tertua laki-laki

untuk kepentingan bersama.

  1. Harta warisan adalah harta atau barang-barang yang dibawa oleh suami atau isteri ke dalam perkawinan yang berasal dari harta warisan untuk dikuasai dan dimiliki secara perseorangan guna memelihara kehidupan rumah tangga. Barang-barang bawaan isteri yang berasal dari pemberian orang tuanya seperti barang-barang warisan “peninge” terhadap anak perempuan yang kawin jujur, setelah terjadi perkawinan dikuasai oleh suami untuk dimanfaatkan guna kepentingan kehidupan rumah tangga keluarga. Kecuali yang menyangkut hukum agama seperti “mas kawin” yang merupakan hak milik pribadi isteri. Di daerah Pagaralam melarang terjadinya suatu perceraian dari suatu perkawinan jujur, yang berarti bahwa isteri tidak berhak membawa kembali barang pemberian orang tua dan kekerabatannya yang telah masuk dalam perkawinan.

Adapun perkembangan hukum waris adat dalam masyarakat adat Besemah yaitu dalam hal

  1. Pewaris

Pewaris merupakan seseorang yang menyerahkan harta warisannya pada saat ia masih hidup, atau pada saat ia sudah meninggal. Dalam masyarakat adat Besemah, yang disebut pewaris adalah orang tua laki-laki (ayah) yang berkedudukan sebagai pemilik dari harta warisan. Dalam sistem Mayorat apabila pewaris akan meninggal, maka akan meninggalkan harta milik bersama untuk diteruskan kepada anak tertua. Namun seiring dengan perkembangan zaman, maka yang berkedudukan sebagai pewaris dalam masyarakat adat Besemah, bisa juga ayah dan ibu (orang tua), karena pada umumnya sekarang harta warisan dibagi-bagi pada saat kedua orang tua sudah meninggal dunia. Masyarakat adat Besemah menganut sistem kemasyarakatan Patrilineal, oleh karena itu, biasanya yang dianggap sebagai pewaris hanyalah pihak ayah sebagai kepala keluarga. Tetapi sekarang yang berkedudukan sebagai pewaris adalah kedua orang tua (ayah dan ibu), karena di zaman sekarang ini, ibu/istri telah banyak berperan dalam menunjang ekonomi rumah tangga/keluarga, dan penghasilan ibu/istri masuk kedalam harta bersama suami istri, maka harta bersama itu pula kelak yang akan diwariskan kepada anak-anaknya pada saat suami istri tersebut meninggal dunia.

  1. Ahli Waris

Dalam kekerabatan Patrilinial seperti masyarakat adat Besemah, semua anak lelaki adalah ahli waris, sedangkan anak perempuan dan janda bukan ahli waris. Dalam sistem warisan mayorat anak laki-laki tertua yang berhak sebagai ahli waris utama, yaitu sebagai pemegang kekuasaan penuh terhadap harta kekayaan yang ditinggalkan pewaris, sedangkan saudara kandungnya laki-laki yang lain hanya sebagai waris saja.

Unsur-unsur pewarisan dalam sistem hukum waris adat Besemah, terdiri atas:

1.Anak Laki-laki

Yaitu semua anak laki-laki yang sah yang berhak mewaris seluruh harta kekayaan, baik harta pencaharian maupun harta pusaka. Dikalangan masyarakat adat Besemah yang berlaku sistem mayorat laki-laki mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan, anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain. Semua harta peninggalan diwarisi dan dikuasai oleh anak laki-laki yang tertua dengan kewajiban mengurus semua kehidupan adik-adiknya Kedudukan anak laki-laki dalam hukum Adat Besemah dengan sendirinya berada ditangan anak laki-laki yang tertua meliputi hak waris, kedudukan adat, dan hak keturunan. Maka anak laki-laki tertua dari keturunan tertua mempunyai kedudukan sebagai pemimpin (tuwe) yang bertindak memimpin dan bertanggung jawab mengatur anggota kerabatnya.

  1. Anak Angkat

Kedudukan anak angkat adalah merupakan hasil suatu pengakuan dan pengesahan. Apabila berstatus sebagai anak laki-laki, maka ia akan mewarisi dan menggantikan kedudukan orang tua atau ayah angkatnya. Anak angkat di dalam masyarakat Besemah, merupakan ahli waris yang kedudukannya sama seperti halnya anak sah, namun anak angkat ini hanya menjadi ahli waris terhadap harta pencaharian/harta bersama orang tua angkatnya, sedangkan untuk harta pusaka, anak angkat tidak berhak. Pengangkatan anak pada masyarakat adat Besemah dilakukan dengan beberapa tahap yaitu :

1) Musyawarah keluarga

2) Musyawarah kerabat

3) Musyawarh masyarakat adat

4) Upacara

Pada dasarnya, dalam pembagian warisan pada masyarakat adat Besemah dilaksanakan dengan sistem pembagian secara mayorat laki-laki, dimana penguasaan dan pengelolaan terhadap harta warisan peninggalan orang tua diserahkan kepada anak laki-laki, disebabkan anak-tuwe laki-laki (anak laki-laki tertua) merupakan pemimpin dan penanggung jawab keluarga yang menggantikan kedudukan orang tuanya. Namun dalam perkembangannya saat ini, ada pula dalam pembagian warisan pada masyarakat adat Besemah dilaksanakan dengan sistem pembagian secara individual, yaitu harta warisan dibagi-bagi pada masing-masing individu sebagai ahli waris dan untuk kemudian hari akan berada pada penguasaan dan pengelolaan masing-masing individu ahli waris.

 

Kesimpulan

            Seiring perkembangan zaman masyarakat basemah mulai merubah sitem perkawinanya dikarenakan kule berete ke same endean mengurangi keterikatan dengan pihak keluarga laki-laki karena pekerjaan, dan ekonomi. Berbeda dengan pekawinan ambek anak dimana apabila suatu keluarga hanya memiliki satu anak perempuan. dengan begitu anak laki-laki yang menjadi suami yang tinggal dan mengurus keluarga perempuan tersebut. Begitu juga dengan mengenai hak waris dikarenakan kedudukan anak laki-laki lebih tinggi membuat anak perempuan bukan sebagai hak waris. Sistem patrilineal membuat kedudukan anak laki-laki pada masyarakat basemah lebih tinggi daripada perempuan. kita dapat lihat bahwa hukum adat mempertahan kan exsitensinya dalam masyarakat basemah. Walaupun terkadang terjadi perubahan yang terkadang mempengaruhi sistem hukum adat dearah Basemah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Koentjaraningrat. 1985. Pokok-pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.

Konjaraningrat.1987. Sejarah Teori Antropologi. Universitas Indonesia (UI Press)

Wignjodipuro. S.1982. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. PT Gunung Agung

Nurhayati. Dewi. E.2013. Perubahan sistem perkawinan masyarakat besemah di pagar alam

provinsi sumatera selatan.Universitas Sriwijaya

Hilman Hadikusuma, 1989, Hukum Perkawinan Adat, Alumni, Bandung, hlm. 16.

Internet 

Admin, Penduduk Kota Pagaralam Meningkat, berita online dari situs http://sigapbencanabansos. info/berita/14683-penduduk-kota-pagaralam-meningkat-.html, diakses pada tanggal 19 Oktober 2011.

Potensi Wisata Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat

Potensi Wisata Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam

Jurusan Antropologi

 

Dosen Pembimbing :

  1. Dr. Yevita Nurti, M.Si
  2. Fajri, S.Sos. M.Hum

     

Disusun Oleh :

Tresno (1310821017)

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas

2015

  Kata Pengantar

Dengan Mengucap Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat Rahmat dan karunia-Nya akhirnya kami para penulis dapat menyelesaikan laporan Kuliah Lapangan tentang Potensi Wisata Maninjau di Kecamatan. Tanjung Raya Kabupaten Agam. Tulisan berbentuk deskripsi ini merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk dapat menyelesaikan salah satu mata kuliah Antropologi Pariwisata Jurusan Antropologi di Universitas Andalas. Adapun yang menjadi obyek penlitian kali ini adalah  Potensi wisata yang ada di Kecamatan Tanjung Raya. Kami selaku pembuat laporan ini menyadari benar bahwa penyajian laporan Kuliah Lapangan ini masih jauh dari sempurna, hal ini disebabkan pengetahuan dan pengalaman kami yang terbatas. Dalam penyusunan laporan ini kami banyak mendapat bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada :

  1. Yevita Nurti, M.Si dan Bapak Fajri S.Sos, M.Hum selaku pengampu matakuliah Antropologi Pariwisata yang telah memberikan arahan dan petunjuk baik pada saat kuliah maupun proses kuliah lapangan berlangsung.
  2. Ibu Dra. Ermayanti, M.Si sebagai ketua jurusan antropologi Universitas Andalas
  3. Bapak Sidarta Pujihararjo S.Sos yang telah membantu kami dalam kuliah lapangan
  4. Teristimewa buat teman-teman kelompok lima yang telah kerjasama melakukan penelitian dan penyusunan Laporan Kuliah Lapangan ini.
  5. Wali Nagari Maninjau dan Pemda setempat yang telah mengizinkan kami melakukan kuliah lapangan di daerah tersebut.
  6. Ibuk Ayang yang telah memberikan fasilitas penginapan dan memberikan kondisi mengenai nagari Manijau.

Kami penulis berharap semoga laporan kuliah lapangan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang menaruh minat pada laporan Kuliah Lapangan yang kami teliti. Saran dan keritikan sangat diharapkan demi kesempurnaan dimasa yang akan datang. Semoga penulisan hasil kuliah lapangan ini bermanfaat bagi semuanya. Aamiin.

Padang,        Mei 2015   Penulis  

Daftar Isi

Halaman Sampul……………………………………………………………………………………
Kata Pengantar………………………………………………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………. Abstrak………………………………………………………………………………………………
BAB 1.PENDAHULUAN………………………………………………………………………….
1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………………….
1.2 Masalah Penelitian ……………………………………………………………………………..
1.3 Tujuan Penelitian……………………………………………………………………………….
BAB 2. DESKRIPSI UMUN LOKASI………………………………………………………….…
2.1 Gambaran Lokasi dan Demografi Penduduk…………………………………………………….
2.1.1 Gambaran Lokasi………………………………………………………………………………
2.1.2 Demografi Penduduk……………………………………….………………………………..
2.1.3 Sistem Mata Pencahrian dan Keadaan Alam (Iklim)……..…………………………………..
2.3 Temuan Data (Potensi Wisata)………………………………….. …………………………….
2.4 Wisata Bahari……………………………………………………………………………………
2.5 Wisata Budaya dan Penginapan………………………………………………………………..
2.5.1 Wisata Budaya………………………………………………………………………………..
2.5.2 Penginapan……………………………………………………………………………………
2.6 Wisata Sejarah………………………………………………………………………………….
2.7 Wisata Muko-Muko Nagari Koto Malintang……………………………………………………
2.8 Wisata Kuliner………………………………………………………………………………….
BAB 3. KESIMPULAN……………………………………………………………………………
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………..

   Abstrak

Potensi Wisata Maninjau di Kecamatan. Tanjung Raya Kabupaten Agam. Kecamatan Tanjung Raya memiliki potensi pariwisata yang sangat banyak. Apalagi dengan melihat letak yang startegis dari ke 9 nagari yang dikelilingi oleh Danau Maninjau. Semakin takjub akan keindahan alam dan budaya dari tiap-tiap nagari. Namun banyak hal yang mengakibatkan kemunduran pariwisata yang terajadi di Danau Manijau. Salah satunya Usaha Keramba Jaring Apung (KJA) yang membuat air Danau Maninjau tercemar. Dikarenakan pengetahuan masyarakat yang kurang terhadap lingkungan Danau Maninjau. Sehingga air Danau maninjau saat ini bau dan banyak kotoran yang ada di pinggiran danau. Dulunya Danau Maninjau banyak pengunjung yang datang dan terkadang mandi ke Danau Maninjau. Namun pada saat ini Danau Maninjau hanya tampak keindahannya saja  dan sepi pengunjung. Bukan hanya keindahan alam saja yang ada di Kecamatan Tanjung Raya berbagai hal yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti halnya wisata sejarah Museum Buya Hamka yang saat ini masih maju namun masih terjadi masalah. Dimana kurangnya bantuan dari pihak Pemerintah Daerah akan dana untuk mengurus Museum Buya Hamka. Tidak kemungkinan berbagai hal dapat dijadikan destinasi wisata di dearah ini. Pariwisata Kecamatan Tanjung Raya ini akan maju apabila terjadi kerjasama antar masyarakat dengan pihak pemerintah agar pemanfaatan wisata di ke 9 nagari tidak hanya sebagai penambah pemasukan daerah tapi juga bermanfaat dan memiliki arti penting bagi masyarakat Danau Maninjau. Dalam Kuliah Lapangan ini kami mencari data dengan melakukan Observasi Partisipatif, (Genologi riwayat hidup) dan Wawancara Mendalam.  
Keywords : Potensi Wisata Danau Maninjau, KJA, dan Wisata Sejarah              

BAB 1. PENDAHULUAN  

  • Latar Belakang

Pariwisata merupakan kegiatan wisata (tour) yaitu suatu aktifitas perjalanan dari daerah asal ke daerah destinasi dengan alasan bersenang-senang, tidak menghasilkan upah atau biaya, waktunya tidak lama, dan selama di daerah destinasi mendapatkan jasa pelayanan dan kembali lagi ke daerah asal.  Selain itu pariwisata dapat memberikan pendapatan visa bagi Negara. Degan mengundang dan mempromosikan pariwisata daerah setempat. Di zaman yang modern ini kebutuhan akan hiburan merupakan salah satu kebutuhan manusia. Menurut Abraham Maslow, manusia memiliki lima tingkat kebutuhan hidup yang akan selalu berusaha untuk dipenuhi sepanjang masa hidupnya. Lima tingkatan yang dapat membedakan setiap manusia dari sisi kesejahteraan hidupnya yaitu, Kebutuhan Fisiologis, Kebutuhan Safety, Kebutuhan Biologis, Kebutuhan harga diri dan Kebutuhan Aktualisasi diri. Tidak dipungkiri lagi kebutuhan liburan mengunjungi tempat-tempat wisata merupakan bagian dari kehidupan masa kini dan terkdang menjadi trend. Setiap orang dapat melakukan atau berwisata ke suatu daerah. Apalagi perkembgan transportasi yang semakin pesat mengakibatkan setiap orang bisa pergi kessuatu tempat dengan hitungan jam saja. Setiap daerah memiliki potensi wisata yang berbeda-beda baik itu wisata sejarah, wisata budaya, wisata bahari maupun wisata kuliner. Sehingga banyak pemerintahan dan masyarakat bekerja sama untuk mengembangkan potensi wisata daerah setempat. Dengan kata lain dengan adanya pariwisata yang dapat menambah keuntungan pendapatan dalam suatu daerah. Selain itu juga dengan adanya wisata daerah yang berupa wisata budaya yang dapat menjaga budaya masayarakat. Walaupun terkadang budaya tersebut menjadi termodifikasi. Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam memiliki potensi wisata yang sangat menarik untuk dikunjungi. 9 nagari di Kecamatan Tanjung Raya ini dikelilingi oleh Danau Maninjau. Sehingga kita akan disajikan pemandangan Danau maninjau yang dikelilingi bukit bekas gunung vulkanik. Ke 9 nagari ini mengelilingi sekitar Danau Manijau. Sehingga kita dapat berwisata sambil melihat pemandangan Danau Maninjau yang sangat indah. Pada tahun 70 an wisata maninjau sangat maju pesat namun pada saat ini wisata di maninjau menurun. Sehigga ini sangat menarik untuk kami kaji dan mencari tahu potensi wisata yang ada di maninjau.

  • Masalah Penelitian

Pemanfaatan daerah sebagai tempat destinasi wisata merupakan salah satu kebijakan pemerintah. Yang memberikan peluang pendapatan dan peluang kerja bagi masyarakat. Sehingga pemanfaatan pariwisata sangat berpeluang di daerah Kecamatan Tanjung Raya. Dengan Danau Maninjau yang mengelingi ke 9 nagari ini. Membuat dearah ini menarik untuk dikunjungi. Namun destinasi wisata ini mulai mengalami kemunduran dan ini membuat kami mempertanyakan penyebab dari kemunduran wisata yang ada di Danau Maninjau.

  • Tujuan Penelitian
  1. Mengetahui dan Mencari Potensi Wisata Kecamatan Tanjung Raya Danau Maninjau
  2. Mengetahui dan Mencari Penyebab Kemunduran Wisata yang Ada di Kecamatan Tanjung Raya Danau Maninjau

                    BAB 2. DESKRIPSI UMUM LOKASI

2.1 Gambaran Lokasi dan Demografi Penduduk
2.1.1 Gambaran Lokasi        

     Tanjung Raya adalah sebuah kecamatan yang terletak pada kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Dengan pusat pemerintahan kecamatan ini berada di Nagari Maninjau. Pada kecamatan ini terdapat objek wista terkenal Danau Maninjau, dan wilayah kecamatan Tanjung Raya meliputi daerah sekeliling danau Maninjau ini. Di Kecamatan Tanjung raya ini terdapat 9 nagari yaitu Nagari Maninjau, Nagari Tanjung Sani, Nagari Bayua, Nagari Sungai Batang, Nagari Koto Malintang, Nagari Duo Koto, Nagari Koto Gadang Anam Koto, Nagari Koto Kaciak, dan Nagari Paninjauan.

2.1.2 Demografi Penduduk

Kecamatan Tanjung Raya terletak di Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat. Secara astronomis terletak pada 100005 BT-100016 BT dan 0012 LS-0025 LS dengan batas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara                : Kecamatan Palembayan Sebelah Timur

Sebelah Timur                : Kecamatan Matur dan Kecamatan Malalak Sebelah Selatan

Sebelah Barat                 :  Kab. Padang Pariaman Sebelah Barat

Sebelah Selatan:Kec. Lubuk Basung dan Kab Padang Pariaman

Kecamatan dengan luas 150,76 KM2 berada di ketinggian 471 m dari permukaan laut. Kondisi geografis wilayah Kecamatan yang berada di sekeliling Danau Maninjau dengan luas danau 9.950 Ha mempunyai jumlah penduduk 36.846 jiwa, Laki-laki berjumlah 18.151 jiwa, Perempuan berjumlah 18.695 jiwa, dengan rincian sebagai berikut :

No Nagari Laki-Laki Perempuan Jumlah
1 Maninjau 1.812 1.768 3.580
2 Bayua 2.595 2.764 5.359
3 Sungai Batang 2.105 2.287 4.392
4 Duo Koto 1.363 1.488 2.851
5 Paninjauan 1.072 1.195 2.267
6 Koto Kaciak 2.007 1.947 3.954
7 Koto Gadang VI Koto 1.067 1.237 2.304
8 Koto Malintang 1.732 1.745 3.477
9 Tanjung Sani 4.398 4.264 8.662
Jumlah 18.151 18.695 36.846

  2.2.3 Sitem Mata Pencarian dan Keadaan Alam (Iklim)

Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani sawah dan petani ikan, selain itu ada yang bekerja sebagai pedagang dan pegawai serta juga pemilik restauran dan penginapan karena Kecamatan Tanjung Raya terutama Maninjau sebagai daerah parawisata. Namun sebanyak 2.126 KK penduduk di Kecamatan Tanjung Raya masih dikategorikan miskin karena belum meratanya sistem pembangunan juga pendapatan yang minim. Lokasi Kecamatan Tanjung Raya meliputi 9 (sembilan) Nagari 53 jorong dengan potensi alam yang dominan danau,  persawahan dan perbukitan. Sebagai penunjang perekonomian masyarakat Kecamatan Tanjung Raya, mata pencaharian penduduk adalah Pertanian (Usaha Karamba, Bercocok Tanam, Berkebun), Pedagang, dan Pegawai. Kecamatan Tanjung Raya di kelilingi dengan Danau Maninjau yang merupakan bekas letusan gunug setinjau yang pada saat ini telah menjadi Danau. Iklim yang tropis mebuat wilayah daerah ini seamakin sejuk dan dikelilingi perpohonan. Selain itu juga danau maninjau di manfaatkan sebagai PLTA yang terletak di Nagari Koto Malintang. Disekitar danau manijau terdapat banyak tanaman sayur-sayuran dan sawah yang merupakan mata pencarian masayarakat setempat. Dengan curah hujan yang cukup mebuat wilayah ini subur. Namun pada saat ini  Keramba Jaring Apung (KJA) membuat Air di Danau Maninjau Mulai tercemari akibat kurangnya pengetahuan dalam masyarakat.

2.3 Temuan Data (Potensi Wisata Maninjau)

2.4 Wisata Bahari

Asal mula danau maninjau adalah dulu namanya gunung tinjau dan karena adanya bencana alam gunung tinjau meletus, maka terjadilah danau, dimana yang bisa kita lihat sekarang ini danau yang seperti  adanya 2 gunung yang bentuknya bersatu padahal sebenarnya gunung itu tidak bersatu malah terpisah, maka terbentuklah sebuah danau maninaju. Itu di sebabkan akibat meletusnya gunung tinjau. Mengenali potensi daerah yang ada di maninjau salah satunya adalah wisata alam yaitu danau maninjau. Awal mula perkembangan danau maninjau ini adalah pada tahun 70 an, berbagai macam turis dan masyarakat lokal datang untuk mengunjungi danau ini. Dulu danau ini sangat indah dan sangat cocok untuk liburan  keluarga, dan dengan adanya danau ini membuka peluang yang sangat besar sekali untuk masyarakat yang tinggal disekitar danau untuk membuka usaha dalam perekonomian. Mulai dari makanan khas  maninjau  yaitu rinuak, yang diolah dengan berbagai macam oleh-oleh yang dapat kita nikmati disana, yaitu, palai rinuak,rakik rinuak,pragede rinuak dan lain-lain. Pada tahun 70-an maninjau indah( talago biru) sangat  pesat berkembang, dulu adanya fasilitas seperti  penginapan, taraiking,restoran, spid bot, sky, perahu dayung dan lain-lain. Tidak seperti saat ini turist mulai sedikit berkunjung akibat danau manijau tidak seindah yang seperti dulu. Dulunya setiap pinggiran danau merupakan tempat wisata namun saat ini hanya sekedar tempat tinggal para turis yang hanya home stay di sebuah penginapan. Banyak kita lihat di sekitar pinggiran dananu Maninjau sebuah keramba yang membuat para pendatang  yang kurang tertarik terhadap fasilitas danau maninjau, dan air danau juga berbau  dan sangat kotor juga mudah sekali mendatangkan berbagai penyakit. Membuat suasana dipantai tidak sejuk dan  tidak nyaman  untuk bersantai, maka itu membuat pendatang  semakin berkurang. Pada tahun 2000 an pengunjung mulai merosot akibat usaha Keramba Jaring Apung (KJA) yang telah banyak berserakan dan membuat bau tak sedap terhadap lingkungan. Anggapan masyarakat keramba merupakan mata pencarian utama dalam masyarakat dengan sitem investasi kepada pemilik rumah yang berada dipinggir danau. Sehingga lambat laun keramba semakin berkembang di danau maninjau yang mengakibatkan tidak terkodinir dengan baik. Tidak hanya itu kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap lingkungan sehingga KJA ini semakin mencemari air di Danau Maninjau. Sehingga pemerintah berusaha untuk mengatur peletakan keramba. Sehingga memberikan keputusan dimana para petani ikan ( pemilik keramba ) harus mengosongkan satu meter ke arah penginapan, tapi pemilik keramba merasa keberatan. Karena hal itu akan menyebabkan kerugian  yang signifikan, sedangkan keramba merupakan mata pencarian utama petani. Sehingga peluang untuk dijadikan tempat pariwisata menjadi berkurang. Namun tidak hanya itu 3 nagari yang dulunya banyak pengunjung seperti nagari manuinjau, nagari bayo, dan nagari sungai batang yang saat ini hanya sebagai tempat penginapan saja bagi turis.  

2.5 Wisata Budaya dan Penginapan

2.5.1 Wisata Budaya

Selain keidahan alam yang di ada di danau Maninjau kita dapat menyaksikan juga wisata budaya. Disini biasanya ada kesenian tambua silek, Tapi untuk sekarang ini kurang berjalan lancar dan hanya ditampilkan kalau ada event-event  tertentu seperti di SD,SMP,SMA yang mengadakan acara. Terkadang juga ditampilkan untuk turis-turis luar negeri yang akan di undang terlebih dahulu. Dulunya ada juga banyak sanggar-sanggar di Maninjau. Yang merupakan tempat berlatih para seniman-seniman di Maninjau. Namun saat ini sudah sangat jarang sekali.

2.5.2 Penginapan

Hotel maninjau indah adalah hotel yang pertama sekali ada di maninjau yang dulunya bernama talago biru. Yang didirikan oleh Rajo Bintang  (sebuah nama gelar) dengan nama asli Adlan. Hotel ini didirikan  pada tahun 1970 dan aktif pada tahun 1975 yang awalnya aktif sebagai restoran pendirinya Rajo Bintang. Awal tahun 2000-an yaitu awal kemunduran kepariwisataan di maninjau dikarenakan kemunculan karamba-karamba liar di sepanjang tepi danau manjau. Hotel maninjau indah menjadi pusat penginap, dikarenakan fasilitas yang di sediakan nya sangat memuaskan wisatawan, diantaranya boot, jetsky dan juga ada 2 restoran terapung dengan fasilitas yang memadai tersedia 44 kamar untuk penginapan. Dan juga orang pertama menciptakan permainan game yang bernama kim yang berbentuk angka yang di lagukan oleh coki dengan alunan pantun minang. Namun lama-kelamaan jetsky mulai hilang karena dilarang oleh pemilik keramba ikan karena takut ikannya akan mati. Hotel maninjau merupakan hotel khusus turis-turis asing, biaya penginapan mencapa 300.000 sampai 400.000 permalam. Pada malam harinya para wisatawan akan di manjakan dengan berbagai penampilan-penampilan kesenian asli maninjau seperti tarian- tarian dan silek. itu akan selalu ritun di tampilkan khusus turis yang menginap di hotel maninjau. Saat ini yang awalnya jumlah pengawainya saja 40 namun hanya tersisa 6 orang saja, di karenakan kemunduran objek pariwisata yang terjadi.

Pemandian Air Panas

            Pemandian Air Panas merupakan salah satu tempat yang dikunjungi unutk menyegarkan badan. Selain itu juga dapat menghilangkan penyakit kudis maupun kurap yang menjelma di tubuh. Biasanya terdapat waktu untuk mengunjungi pemandian air panas ini. Untuk Perempuan biasanya mandi di sore hari sampai jam 6 menjelang  maghrib sedangkan unutk laki-laki sekitar jam 7 sampai malam. Untuk perempuan tidak dibolehkan mandi ke pemandian air panas di malam hari.

2.6 Wisata Sejarah

Tidak lengkap rasayanya hanya melihat Danau Maninjau tanpa museum  satu ini. Nagari Sungai Batang merupakan tempat kelahiran buya hamka, Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau dikenal luas dengan nama Buya Hamka lahir pada hari Senin, 17 Februari 1908. Anak tertua dari tujuh bersaudara ini lahir di tengah keluarga yang kuat memegang ajaran agama. siapa yang tak kenal dengan museum buya hamka. Siapa yang tak kenal dengan salah satu tokoh agama ini. Kebanyakan turis datang ke museum buya hamka ini, Untuk mengenal sejarah dan bobliografi tentang kehidupan buya hamka. Museum ini terkenal sampai mancanegara bahkan eropa terkhususnya Negara Malaysia. Sempat salah satu informan yang berasal dari Malaysia mengakui bahwa Buya Hamka miliknya dikarenakan terdapat salah satu daerah yang memiliki keturunan berdarah minangkabau sehingga tidak dipungkiri tokoh Nasional Indonesia ini banyak dikenal oleh warga Negara Malaysia. Buya hamka adalah seorang ulama terkemuka. Tokoh satu ini juga terkenal dengan karya-karya buku-bukunya baik itu tentang roman, berbagai buku falsafah hidup manusia, Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dan Di Bawah Lindungan Ka’bah yang sering kita dengar dan bahkan saat ini bukunya yang berdujul tengelamya kapal Van der Wijk menjadi sebuah film di Indonesia yang bahkan terjual di mancanegara. Selain sebagai penulis Buya Hamka sering melakukan perjalanan ke Negara-negara tetangga terkhusunya Negara Malaysia. Turis-turis asing yang datang ke museum kelahiran rumah Buya Hamka setelah menikmati keindahan tasik (Danau Maninjau) , beberapa turis asing dari eropa biasanya akan datang ke museum ini dan kebanyakan turis mancanegara terkhususnya warga Negara Malaysia yang berkunjung ke museum Buya Hamka ini. Yang kebanyakan pengunjung datang untuk mengenal lebih dekat tentang kehidupan buya hamka dan mengetahui sejarah tokoh yang satu ini. Tidak dipungkiri terdapat juga turis luar daerah sumatera barat  yang mengunjungi museum ini dengan alasan mengenal tokoh-tokoh pahlawan nasional seperti Buya Hamka yang saat ini merupakan tokoh pahlwan nasional Indonesia. Selain kita akan diberikan cerita oleh bapak Hanif Rasyid, SPDI yang telah lama menjadi pengelola dari museum Buya Hamka ini. Pengunjung akan diberikan mengenai bibliografi tentang Buya Hamka dan sejarah hidupnya. Selain kita dapat mengenal tokoh ini, kita akan disajikan peninggalan-peninggalan dari Buya Hamka seperti buku-buku,tempat,tidur,koleksi foto dan berbagai benda lain bekas peninggalan Buya Hamka. Namun banyak hal yang masih dalam kekurangan dalam museum ini. Selalu kita dengar masalah dana yang sulit didapatkan dimana pihak pemerintah kurang memperhatikan meseum ini. Baik itu jajaran pemerintah daerah, bahkan wali nagari. Menurut Bapak Hanif Rasyid SPDI semua hal yang menyangkut pembersihan dan perawatan meseum ini dilakukan oleh dana keluarga dan dana yang didapatkan dari hasil penjualan buku karangan Buya Hamka. Tidak hanya itu sempat para turis mengeluh akan infrastruktur untuk menuju ke meseum ini. Setidaknya pemerintah harus memperhatikan aset bangsa ini dengan mengenal sejarah dan tokoh pahlawan bangsa kita akan mengerti dan menghargai perjuangan tokoh-tokoh pahlawan bangsa ini.

Lobang Jepang

Bangunan ini terletak di tengah-tengah pemukiman dekat SDN No. 39 Taluak sekitar 25 m dari Jalan Raya Bukittinggi-Jambu Air. Merupakan Benteng Jepang sebanyak 3 buah, dua diantaranya berbentuk sama, sedangkan satu lainnya berukuran lebih kecil dan relatif sederhana bentuknya. Benteng I berada di belakang Kantor Jorong Taluak, Benteng II berada di samping Kantor, dan Benteng III berada di halaman SDN. No. 39 Taluak. Letak ketiga benteng ini membentuk daerah segi tiga dengan jarak sekitar 25 m. Bangunan benteng ini bentuknya menyerupai tangki pertamina, membentuk setengah lingkaran sampai ke bagian bawah dengan panjang 7 m yang dipadu dengan bangunan berbentuk empat persegi dan datar pada bagian atasnya yang berfungsi sebagai pintu masuk. Bangunan persegi empat yang menghadap ke arah timur berukuran tinggi 3,5 m. Bangunan II berukuran tinggi 3 m dan panjang keseluruhan 1 m dan lebar 7,5 m. Pintu masuk di sisi timur berukuran lebar 1,2 m dan tinggi 2, 15 m. Bentuk pintu masuk berupa lorong persegi dengan langit-langit semakin kedalam semakin mengecil dan berakhir pada sebuah bilik berukuran 2,1 x 1,2 m yang lantainya lebih rendah dibandingkan lantai lorong pintu masuk. Lantai bilik sekarang sudah ditutup dengan kayu sehingga tidak dapat diketahui ukuran dalamnya. Antara bilik dan lorong pintu masuk dihubungkan dengan anak tangga, terus ke bilik dan ke arah kiri terdapat sebuah pintu masuk ke arah ruang dalam ( bagian bangunan berbentuk tangki ) ruangan dalam bangunan berbentuk tangki ini berjumlah dua buah yang antara keduanya dihubungkan dengan pintu. Menurut informasi yang diperolah dari penduduk setempat,  dulu bangunan ini persis di tepi laut, oleh karena garis pantai bergeser ke utara maka sekarang keberadaannya pada jarak 200 m  pada garis pantai sekarang. Benteng Jepang ini berada di halaman MTsN,  berupa bangunan dari beton berbentuk kura –kura jika dilihat dari atas. Ukurannya tinggi 1 m dan ukuran bagian terpanjang 6,8 m dan bagian terlebar 5,4 m. Pintu masuk dari arah utara, berukuran tinggi 80 cm, lebar 90 cm dan ketebalan dinding 1 m. Pada bagian dalam berupa ruangan kosong yang dipisahkan oleh dinding tengah sehingga membentuk jalan memutar pada bagian dalam. Dinding tengah tersebut tepat berhadapan dengan pintu masuk ruangan dalam dilengkapi ventilasi berupa lubang kecil pada bagian bawah sebanyak tiga buah, masing-masing pada sisi timur, barat dan selatan. Kondisi bangunan masih relatif baik, hanya keadaan lingkungan dalamnya sangat kotor, berair dan penuh sampah. Bangunan ini pada saat tertentu dijadikan panggung untuk pertunjukan kesenian yang diadakan oleh siswa-siswi MTsN Tiku. Sekitar 50 m dari benteng Jepang ini, tepatnya pada sisi kanan sebelum jalan simpang tiga  MTsN Tiku, bangunan kedua ini berupa beton berbentuk setengah lingkaran dengan tinggi sekitar 1 m,  tebal dinding 50 cm dan jarak antara dua ujung  sekitar 4,25 m. Bangunan ini dilengkapi dengan tiga buah lubang berjarak 30 cm dari atas. Lubang tersebut pada bagian depan besar dan semakin mengecil pada bagian dalamnya dengan lebar lubang 45 x 25 cm. Situasi bangunan banyak ditumbuhi semak belukar, sebagian bangunan terpendam dan pada sisi dalamnya (bagian tengah lengkungan) tergenang air. Kondisi bangunan  ini tidak terawat lagi oleh masyarakat sekitar, bahkan masyarakat sekitar juga tidak tahu pasti fungsi dan pemakaian dari bangunan tersebut pada masa lampau.

2.7 Wisata Muko-Muko Nagari Koto Malintang

Potensi pariwisata dimaksud adalah Pulau Lagenda. Pulau tersebut terletak tidak begitu jauh dari Taman Muko-Muko. Letaknya yang strategis, sangat menarik minat pengunjung Taman Muko-Muko. Pulau Lagenda terdiri dari 3 buah pulau, di perairan Danau Maninjau. Satu pulau yang agak besar, satunya agak kecil, kemudian yang terakhir berupa gundukan tanah yang mencuat di permukaan danau. Di zaman penjajahan Belanda, pulau tersebut, menurut beberapa warga, merupakan tempat rekreasi para petinggi penjajah. Di sana dibangun tempat peristirahatan dari kayu, namun menarik. Setelah Belanda dikalahkan Jepang, petinggi militer Dai Nippon pun menjadikan Pulau Lagenda sebagai sebuah tempat bersenang-senang. Di sana juga dibangun tempat peristirahatan. Namun setelah Jepang hengkang dari Indonesia, pulau tersebut bagai terabaikan. Barulah ketika pekerjaan proyek pembangunan PLTA Maninjau dimulai, ada keinginan dari membangun tempat peristirahatan di sana. Pulau yang telah merimba itu kembali dibersihkan. Tetapi,begitu pekerjaan pembangunan PLTA Maninjau selesai, keberadaan pulau itu kembali terlupakan. Ketika seorang putra Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Sabri, kembali ke kampung halaman, hatinya tergerak untuk mengelola objek potensial tersebut. Sekitar tahun 2008, Sabri memulai pembangunan restoran, tempat santai pengunjung, serta menyediakan sebuah kapal motor untuk mengangkut pelancong ke dan dari pulau dimaksud. Sebelumnya, dermaga pun dibangun di pinggir Taman PLTA, dan di Pulau Lagenda. Pengunjung pun mulai ramai setiap hari Minggu dan libur. Keberadaannya semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan lokal, domestik, nusantara, dan mancanegera ke Maninjau, khususnya Taman Muko-Muko. Amat disayangkan, Sabri pun berpulang ke rahmatullah 2 tahun lalu. Akibatnya, pengelolaan Pulau Lagenda, yang mulai ramai pengunjung, terhenti. Kini, Pulau Lagenda kembali merimba. Pelan tetapi pasti, bangunan yang telah dibangun mendiang Sabri, satu persatu rusak, untuk kemudian hancur. Tidak ada lagi restoran, gazebo, dan bangunan penunjang lainnya. Dermaga dan kapal motor wisata pun hancur .

Namun pada saat ini kita hanya dapat menyaksikan keindahan pulau lagenda itu saja. Pada saat ini untuk menuju lokasi pulau dengan mengunakan boat. Dimana pengunjung akan membayar seusuai orang yang akan naik dan akan dilihat berapa jumlah orang yang akan kepulau. Dua boat yang masih beroperasi saat ini. Selain itu juga kita akan melihat pemandangan keramba disekita pinggiran danau dan tidak hanya itu banyak orang yang memancing di taman Muko-Muko ini. Sistem  kontrak jika masyarakat ingin mendirikan kedai di taman muko-muko. Sehingga kita akan melihat beberapa kedai yang masih beroperasi di taman Muko-Muko ini. Nampak kelihatan Wisata Muko-Muko ini kurang terawat dan banyak sampah yang berserakan. Padahal terdapat petugas kebersihan yang menjaga taman Muko-Muko ini.  Melihat kondisi dan potensi yang terdapat di Wisata Muko-Muko setidaknya masyarakat dan pemerintah berkerjasama akan peluang keindahan akan pulau lagenda yang ada di Nagari Koto Malintang.

2.8 Wisata Kuliner

              Wisata kuliner dimaninjau terdapat makanan khas maninjau seperti pensi dan rinuak. Dimana rinuak dan pensi adalah jenis makanan yang berasal dari biota air yang hidup di Danau Maninjau. Rinuak merupakan kerupuk udang ukuran kecil yang memiliki rasa khas. Makanan tradisional ini berbentuk udang ukuran kecil yang diaduk dengan adonan tepung dan ditambah bumbu tradisional, sehingga menghasilkan rasa yang khas. Makanan khas nya yaitu Rinuak, ada palai rinuak, rakik rinuak,dan macam2 olahan lain dari rinuak. Rinuak adalah ikan khas danau maninjau, seperti ikan teri nasi.. Selain itu masih ada lagi ikan bada masiak, bada masiak adalah ikan yang sudah diasapi.. Dan masih banyak lagi kuliner dan tempat-tempat eksotis di bayua. Kerupuk rinuak ini satu oleh-oleh khas daerah yang selalu dicari wisatawan jika berkunjung ke maninjau. Pensi siapa yang tak kenal makanan  khas satu ini, Olahan urai pensi memang sangat banyak. Selain bisa disajikan sebagai menu makanan utama, pensi juga bisa dimasak sebagai bahan olahan sekunder/ pendamping. Pensi dimasak gulai kuah kuning bersama jengkol. Dijadikan sambal dan lain-lain. Pensi tumis khas maninjau jajanan sekitar danau maninjau. Pensi tumis seperti ini biasanya bisa ditemukan dipinggir jalan raya sebagai bahan jualan masyarakat sekitar. pensi atau remis pangilan dalam masyarakat sekitar. Ini juga kerang air tawar yang banyak terdapat di Danau Maninjau. Tergeletak di dasar perairan danau yang dangkal. Pensi ini bentuknya seperti kerang mini, cangkangnya dua dan simetris berwarna cokelat. Ukurannya hanya 1 hingga 2 sentimeter. Cara pembuatanya makanan dari pensi ini biasanya hanya ditumis dengan bumbu ringan, seperti bawang, daun bawang, dan daun seledri, dengan kuah berlimpah. Rasa kuahnya segar dan khas karena pensi ini banyak mengandung zat kapur dari cangkangnya. Setelah bumbu ditumis, ditambahkan air hingga menggelegak, lalu langsung dimasukkan pensi dengan cangkangnya. Tunggu beberapa saat hingga kedua cangkang terbuka, pensi bisa langsung diangkat. Cara memakanya hanya dengan memecahkan cangkangya dan memakan isinya yang berwarna putih.

  BAB 3. KESIMPULAN            

Kecamatan Tanjung Raya memiliki potensi pariwisata yang sangat banyak. Apalagi dengan melihat letak yang startegis dari ke 9 nagari yang dikelilingi oleh Danau Maninjau. Semakin takjub akan keindahan alam dan budaya dari tiap-tiap nagari. Namun banyak hal yang mengakibatkan kemunduran pariwisata yang terajadi di Danau Manijau. Salah satunya Usaha Keramba Jaring Apung (KJA) yang membuat air Danau Maninjau tercemar. Dikarenakan pengetahuan masyarakat yang kurang terhadap lingkungan Danau Maninjau. Sehingga air Danau maninjau saat ini bau dan banyak kotoran yang ada di pinggiran danau. Dulunya Danau Maninjau banyak pengunjung yang datang dan terkadang mandi ke Danau Maninjau. Namun pada saat ini Danau Maninjau hanya tampak keindahannya saja  dan sepi pengunjung. Bukan hanya keindahan alam saja yang ada di Kecamatan Tanjung Raya berbagai hal yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti halnya wisata sejarah Museum Buya Hamka yang saat ini masih maju namun masih terjadi masalah. Dimana kurangnya bantuan dari pihak Pemerintah Daerah akan dana untuk mengurus Museum Buya Hamka. Tidak kemungkinan berbagai hal dapat dijadikan destinasi wisata di dearah ini. Pariwisata Kecamatan Tanjung Raya ini akan maju apabila terjadi kerjasama antar masyarakat dengan pihak pemerintah agar pemanfaatan wisata di ke 9 nagari tidak hanya sebagai penambah pemasukan daerah tapi juga bermanfaat dan memiliki arti penting bagi masyarakat Danau Maninjau.              

Daftar Pustaka

Internet http://www.academia.edu/7726239/Danau_Maninjau_Kondisi_Kekinian_Permasalahann_dan_Pengelolanya. http://komapos.com/sumbar/agam/801-potensi-pariwisata-koto-malintang-masih-tidur http://komapos.com/sumbar/agam/801-potensi-pariwisata-koto-malintang-masih-tidur Potensi%20Pariwisata%20Koto%20Malintang%20Masih%20Tidur.html   Potensi%20Pariwisata%20Koto%20Malintang%20Masih%20Tidur.html

Adat Istiadat Membangun Solidaritas Masyarakat (Manggarai Tribe)

Begitulah Suku Manggarai yang memilki keindahan budaya dan alamnya siapa yang tak tahu pulaukomodo yang berada di Nusa Tenggara Timur

pulau-komodo

keindahan kesenian dan arsitektur bangunan rumahnya membuat semakin menarik untuk dikunjungi

.1420003620X310

Suku Manggarai adalah sebuah suku bangsa yang mendiami bagian barat pulau di provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia. Suku Manggarai tersebar di tiga kabupaten di provinsi tersebut, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Masyarakat ini terkenal dengan banyak ritual yang dilakukanya yang membangun solidaritas dan keharmonisan dalam masyarakatnya.

Beberapa Ritual Adat suku Manggarai, adalah:

  1. Tradisi Caci, semacam olah raga tradisional yang dijadikan tradisi ritual menempa diri. Pentas kolosal pemuda setempat itu diyakini bisa terus menjaga jiwa sportivitas. Maklum, olah raga yang dilakukan tak lain dari pertarungan saling pukul dan tangkis dengan menggunakan pecut dan tameng. Pertarungan antardua pemuda tersebut selalu dipenuhi penonton dalam setiap pergelaran di lapangan rumput Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai.
    Pertunjukan Caci diawali dengan pentas tarian Danding, sebelum para jago Caci beradu kebolehan memukul dan menangkis. Tarian itu biasanya disebut juga sebagai Tandak Manggarai, yang dipentaskan khusus hanya untuk meramaikan pertarungan Caci.
    Gerakan penari Danding lebih enerjik ketimbang tari Vera atau tari Sanda Lima. Para penarinya pun ikut melantunkan lagu dengan lirik yang membangkitkan semangat para pemain caci dalam bertarung.
    Pertarungan Caci dilakukan oleh dua kelompok, yang masing-masing terdiri dari delapan pemain. Setiap peserta mendapat kesempatan pertama sebagai pemukul, dan selanjutnya bertindak menjadi penangkis serangan.
    Permainan Caci dijadikan pelajaran berharga bagi anggota suku Manggarai dalam mengendalikan emosi. Pasalnya, meski saling mencambuk -dan biasanya bakal terluka- sopan santun dalam gerakan di arena, ucapan, dan hormat kepada lawan selalu dijaga para pemainnya.

(210712) KUNJUNGAN MELO CECER, DESA ADAT-66

  1. Ritual adat Penti, yaitu suatu Upacara Adat merayakan syukuran atas hasil panen yang dirayakan bersama-sama oleh seluruh warga desa. Bahkan ajang prosesi serupa juga dijadikan momentum reuni keluarga yang berasal dari suku Manggarai.
    Ritual Penti dimulai dengan acara berjalan kaki dari rumah adat menuju pusat kebun atau Lingko, yang ditandai dengan sebuah kayu Teno. Di sini, akan dilakukan upacara Barong Lodok, yaitu mengundang roh penjaga kebun di pusat Lingko, supaya mau hadir mengikuti perayaan Penti. Lantas kepala adat mengawali rangkaian ritual dengan melakukan Cepa atau makan sirih, pinang, dan kapur. Tahapan selanjutnya adalah melakukan Pau Tuak alias menyiram minuman tuak yang disimpan dalam bambu ke tanah.
    Urutan prosesi tiba pada acara menyembelih seekor babi untuk dipersembahkan kepada roh para leluhur. Tujuannya, supaya mereka memberkahi tanah, memberikan penghasilan, dan menjauhkan dari malapetaka. Para peserta pun mulai melantunkan lagu pujian yang diulangi sebanyak lima kali. Lagu itu disebut Sanda Lima.
    Usai itu, rombongan kembali ke rumah adat sambil menyanyikan lagu yang syairnya menceritakan kegembiraan dan penghormatan terhadap padi yang telah memberikan kehidupan. Ritual Barong Lodok yang pertama ini dilakukan keluarga besar yang berasal dari rumah adat Gendang. Upacara serupa juga dilakukan keluarga besar dari rumah adat Tambor. Keduanya dipercaya sebagai cikal bakal suku Manggarai.
    Puncak acara Penti ditandai dengan berkumpulnya kepala adat kampung, ketua sub klen, kepala adat yang membagi tanah, kepala keluarga, dan undangan dari kampung lain. Mereka berdiskusi membahas berbagai persoalan berikut jalan keluarnya.
  2. Ritual Barong Lodok juga disimbolkan untuk membagi tanah ulayat kepada seluruh anggota keluarga. Tanah yang bakal dibagikan itu mempunyai beragam perbedaan luas, tergantung status sosial. Pembagiannya disimbolkan dengan Moso, yakni sektor dalam Lingko yang diukur dengan jari tangan. Tanah tersebut dibagi berdasarkan garis yang mirip dengan jaring laba-laba. Tua Teno adalah satu-satunya orang yang memiliki otoritas membagi tanah tersebut.
  3. Ritual Barong Wae. Ritual ini diadakan setelah mengadakan ritual Barong Lodok, Di sini, warga kembali akan mengundang roh leluhur penunggu sumber mata air. Menurut kepercayaan, selama ini roh leluhur itu telah menjaga sumber mata air, sehingga airnya tak pernah surut. Ritual ini juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan, yang telah menciptakan mata air bagi kehidupan seluruh warga Desa Manggarai. Kurban yang dipersembahkan adalah seerkor ayam dan sebutir telur.
  4. Ritual Barong Compang. Diadakan setelah mengadakan Ritual Barong Wae. Prosesinya dilakukan di tanah yang berbentuk bulat, yang terletak di tengah kampung. Roh penghuni Compang juga diundang mengikuti upacara penti di rumah adat pada malam hari. Suku Manggarai mempercayai, roh kampung yang disebut Naga Galo selama ini berdiam di Compang.
    Bagi suku Manggarai, peranan Naga Galo sangat penting dan amat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Alasannya, Naga Galo-lah yang telah melindungi kampung dari berbagai bencana. Mulai dari kebakaran, angin topan, bahkan bisa menghindarkan timbulnya kerusuhan di kampung.
    Ritual Barong Compang diakhiri dengan langkah rombongan yang masuk ke rumah adat, untuk melakukan upacara Wisi Loce. Di sana, mereka menggelar tikar, agar semua roh yang diundang dapat menunggu sejenak sebelum puncak acara Penti.
  5. Keluarga dari rumah adat Gendang dan Tambor melanjutkan acara Libur Kilo. Prosesi yang satu itu bertujuan mensyukuri kesejahteraan keluarga dari masing-masing rumah adat. Uniknya, upacara tadi dipercaya sebagai upaya membaharui kehidupan bagi seluruh anggota keluarga. Sebab dalam upacara itu, warga yang bermasalah, dapat membangun kembali hubungan keluarga supaya lebih baik lagi.

Semua tradisi ritual, dijadikan kebanggaan tersendiri untuk masyarakat suku Manggarai. Sebab, lewat semua ritual tadi, mereka ditempa untuk selalu bersyukur dan mau saling menjaga ketenangan batin dan keharmonisan antarwarga Manggarai.